Menuju konten utama

Harga Patokan Ekspor Tambang September 2019: 5 Produk Naik, 6 Turun

Fluktuasi harga internasional pengaruhi HPE produk pertambangan pada September 2019.

Harga Patokan Ekspor Tambang September 2019: 5 Produk Naik, 6 Turun
Sampel nikel murni dari elemen nomor 28. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode September 2019.

Dibandingkan dengan HPE periode Agustus 2019, sebagian besar komoditas mengalami penurunan HPE. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2019, tanggal 26 Agustus 2019.

“HPE beberapa produk pertambangan mengalami kenaikan maupun penurunan yang disebabkan adanya fluktuasi harga internasional. Produk konsentrat tembaga, konsentrat timbal, konsentrat rutil, dan nikel yang mengalami kenaikan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana lewat keterangan resmi yang diterima Tirto, Jumat (29/8/2019).

Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, nikel, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode bulan September 2019 adalah Konsentrat tembaga, konsentrat timbal, Konsentrat rutil, dan nikel.

Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen), naik sebesar 1,81 persen dengan harga rata-rata 2.355,57 dolar AS/WE; sementara konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata dolar AS 835,67/WE atau naik sebesar 5,29 persen.

Adapun konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) mengalami kenaikan sebesar 2,02 persen dengan harga rata-rata 942,56 dolar AS/WE; dam nikel (Ni < 1,7 persen) naik sebesar 16,42 persen dengan harga rata-rata 21,62 dolar AS/WE.

Sedangkan produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1persen TiO2) dengan harga rata-rata 92,61 dolar AS/WE atau turun sebesar 10,05 persen; dan konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata 47,32 dolar AS/WE atau turun sebesar 10,05 persen.

Ada pula konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata 55,30/WE persen atau turun sebesar 10,05 persen; konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata 584,58/WE dolar AS atau turun sebesar 9,85 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata 215,30 dolar AS/WE atau turun sebesar 0,67 persen; serta bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata 23,77/WE atau turun sebesar 1,56 dolar AS.

Sementara itu, konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata 275,35 dolar AS/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan harga rata-rata 117,98 dolar AS/WE tidak mengalami perubahan.

Menurut Wisnu, penetapan HPE periode September 2019 ini ditetapkan setelah memperhatikan

berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor

Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar dapat diunduh melalui

http://jdih.kemendag.go.id/Regulasi/detail/1863

Baca juga artikel terkait PRODUK PERTAMBANGAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana