Menuju konten utama
Kenaikan BBM & LPG Non Subsidi

Harga BBM Non Subsidi dan LPG Bright Gas Naik per 10 Juli 2022

Pertamina menjelaskan penyebab kenaikan harga BBM non subsidi seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG non subsidi.

Harga BBM Non Subsidi dan LPG Bright Gas Naik per 10 Juli 2022
Petugas melakukan aktivitas pengisian ulang gas bersubsidi 3 kg di SPBE Srengseng, Jakarta, Jumat (3/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id -

PT Pertamina (Persero), lewat anak usaha Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga sejumlah produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, Minggu (10/7/2022). Kenaikan harga meliputi Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG non subsidi seperti Bright Gas.

Pertamina beralasan kenaikan harga mengacu pada harga minyak saat ini. Mereka juga menilai kenaikan harga sesuai aturan yang berlaku.

“Saat ini penyesuaian kami lakukan kembali untuk produk Pertamax Turbo dan Dex Series yang porsinya sekitar 5% dari total konsumsi BBM nasional, serta produk LPG non subsidi yang porsinya sekitar 6% dari total konsumsi LPG nasional,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan, Minggu.

Penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.

Sebagai catatan, harga minyak ICP per Juni menyentuh angka 117,62 dolar AS/barel atau lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022. Begitu pula dengan LPG. Tren harga (CPA) gas masih di tinggi pada bulan Juli ini mencapai 725 dolar AS/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

Irto menuturkan, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp14.500 menjadi Rp16.200. Kemudian Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp13.700 menjadi Rp16.500 sementara Dexlite (CN 51) dari Rp 12.950 menjadi Rp15.000 untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen. Untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp2.000 per Kg.

“Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp2.000 baik per liter untuk BBM dan per Kg untuk LPG, harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. Untuk yang subsidi, Pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya,” imbuh Irto.

Khusus BBM non-subsidi Pertamax, Pertamina memutuskan untuk tidak menaikkan harga. Namun, Pertamina tidak merinci alasan kenapa Pertamax tidak mengalami kenaikan harga.

Selain Pertamax, Pertamina juga memastikan Pertalite, Solar, dan LPG 3 Kg tidak mengalami perubahan harga. Penetapan harga yang tidak naik sebagai upaya Pertamina menjaga daya beli masyarakat.

“Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau, jadi Pertalite, Solar, dan LPG 3 Kg dijual dengan harga yang tetap,” jelas Irto.

Baca juga artikel terkait HARGA BBM NAIK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri