Menuju konten utama

Harapan Pimpinan KPK: Pemidanaan Korupsi Korporasi Lebih Masif

Laode berharap pimpinan selanjutnya dapat menggalakkan lagi pemidanaan korupsi terhadap korporasi

Harapan Pimpinan KPK: Pemidanaan Korupsi Korporasi Lebih Masif
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief memberikan keterangan tentang kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama pada konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/NZ

tirto.id - Masa bakti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV akan berakhir pada Desember tahun ini. Untuk itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap pimpinan selanjutnya dapat melanjutkan kinerja pimpinan saat ini.

"Semoga lebih banyak lagi kasus yang ditangani yang berikutnya," kata Laode di Pusat Pendidikan Anti Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/5/2019).

Laode pun berharap pimpinan selanjutnya dapat menggalakkan lagi pemidanaan korupsi terhadap korporasi. Sebagai catatan, PT Nusa Konstruksi Enjinering (PT NKE) menjadi korporasi pertama yang divonis bersalah melakukan korupsi pada 3 Januari 2019 lalu.

PT NKE divonis membayar pidana denda sebesar Rp700 juta. Selain itu hakim juga menjatuhkan pipidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp85.490.234.737, dan pencabutan hak perusahaan untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama enam bulan.

"Mudah-mudahan yang akan datang menjadi lebih banyak lebih masif lagi," kata Laode.

Laode pun berharap pimpinan selanjutnya dapat mengembangkan koordinator wilayah KPK. Saat ini, KPK baru memiliki sembilan korwil yang mencakup 34 provinsi di Indonesia.

Baca juga artikel terkait KORUPSI KORPORASI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Irwan Syambudi