Menuju konten utama

Hanya 85 dari 560 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna 16 Juli

Agus Hermanto mengatakan daftar hadir ditandatangani oleh 305 anggota dengan posisi 85 hadir dan 220 izin.

Hanya 85 dari 560 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna 16 Juli
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - DPR menyelenggarakan rapat paripurna ke-22 masa persidangan V Tahun 2018-2019, yang membahas soal tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018 pada Selasa (16/7/2019).

Namun dalam rapat yang berlangsung siang ini, kursi-kursi anggota dewan tapak kosong. Hal ini dikonfirmasi Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat menjadi pimpinan rapat dan menyebut hanya ada 85 yang hadir dari total 560 anggota DPR.

"Daftar hadir ditandatangani oleh 305 anggota dengan posisi 85 hadir dan 220 izin. Dihadiri oleh seluruh fraksi. Dengan demikian kuorum telah tercapai," ujar Agus sebelum membuka Rapat Paripurna.

Ia menjelaskan, meski yang datang hanya 85 orang namun dalam catatan sudah ada 305 orang anggota yang melakukan tanda tangan.

Sehingga ia menyatakan kuorum rapat telah tercapai karena dihadiri oleh perwakilan seluruh fraksi.

Rapat Paripurna itu digelar untuk membahas enam agenda, yaitu,

1. Tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.

2. Laporan Komisi I DPR RI terhadap uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022.

3. Pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Penanggulangan Bencana Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI.

4. Laporan BKAKN DPR RI tentang telaahan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI terkait dengan dana desa dan laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2014-2018.

5. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Sisnas Iptek.

6. Serta Pengesahan Perpanjangan Pembahasan empat RUU yaitu,

, RUU Tentang Ekonomi Kreatif

, RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol

, RUU Tentang Pertambakauan

, RUU Tentang Daerah Kepulauan.

Baca juga artikel terkait ANGGOTA DPR atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari