Menuju konten utama

Hadiri Pemeriksaan, Sofyan Jacob: Saya Datang sebagai Purnawirawan

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob menghadiri panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Hadiri Pemeriksaan, Sofyan Jacob: Saya Datang sebagai Purnawirawan
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Polisi Sofyan Jacob, menjawab pertanyaan awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (17/6). Antara/Ricky Prayoga.

tirto.id - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob menghadiri panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia mengaku tidak tahu diperiksa terkait kasus apa.

"Saya tidak tahu tahu apa salah saya. Saya datang sebagai purnawirawan Polri yang taat pada hukum, saya penuhi panggilan-panggilan ini," ucap Sofyan di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Sofyan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan dalam upaya makar dan menyebarkan hoaks.

Hal itu disampaikan ketika ia berpidato di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019.

Dalam pidatonya, ia menyebutkan bahwa ada dugaan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2019. Kasus Sofyan merupakan limpahan dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.

Semestinya, Senin (10/6/2019) lalu ia diperiksa namun tak datang karena alasan sakit.

Sofyan disangkakan Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara itu, kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani, menyatakan pelapor kliennya, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana. "Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama seperti yang melaporkan Eggi," ucap dia, Senin (10/6/2019).

Sebelumnya kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni mengatakan bahwa yang melaporkan kliennya ke Bareskrim Mabes Polri adalah relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) bernama Suryanto.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri