Menuju konten utama

Habis Salat Tarawih, Tahanan Rutan Pekanbaru Kabur Lagi

Beberapa tahanan dan narapidana kembali melarikan diri dari Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis malam.

Habis Salat Tarawih, Tahanan Rutan Pekanbaru Kabur Lagi
Sejumlah narapidana berada di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5).ANTARA FOTO/Priyatno.

tirto.id - Beberapa tahanan dan narapidana kembali melarikan diri dari Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis malam, sekitar sebulan setelah 470 narapidana kabur dari lembaga penahanan itu.

Wakil Kepolisian Resor Kota Pekanbaru AKBP Edy Sumardi pada Jumat membenarkan beberapa tahanan dan narapidana kabur pada Kamis (8/6/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB, setelah para penghuni rumah tahanan salat tarawih.

"Ini berawal ketika napi Rutan Sialang Bungkuk Blok B giliran melaksanakan salat tarawih. Saat itu diduga para napi kabur melewati tembok antara Blok A dan Blok B dengan menggunakan kain sarung," ujar AKBP Edy Sumardi kepada wartawan, seperti diberitakan Antara.

Mengenai jumlah pasti tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, ia mengatakan bahwa Rutan Sialang Bungkuk masih memeriksanya.

Setidaknya ada tiga tahanan yang diketahui tidak berada di tempat, dua orang terlibat dalam perkara pencurian sepeda motor dan seorang terlibat perkara tindak asusila. Ketiganya merupakan penghuni Blok B26.

"Hasil dari penyisiran area Rutan, tiga tahanan dan napi tidak berada di kamarnya. Pantauan sementara, baru tiga yang (ketahuan) kabur. Belum dapat dipastikan jumlahnya, karena pihak Rutan masih melakukan pengecekan terhadap napi," kata Edy.

Pada Mei 2017, 470 tahanan dan narapidana melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk dan hingga kini sekitar 100 di antaranya masih buron.

Pemicu kaburnya narapidana antara lain pungutan liar dan pemerasan dari sipir dan kepala keamanan penjara. Polisi sudah menetapkan kepala keamanan rutan itu sebagai tersangka pungli.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan dua tersangka dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Hasil penyidikan sejak Jumat (12/5/2017) lalu, kita tetapkan dua tersangka dugaan kasus pungli Rutan Pekanbaru yakni LR dan MK. Keduanya adalah staf yang ada di rutan sebagai staf pengamanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat (19/5/2017), seperti diberitakan Antara.

Menurut Guntur kedua tersangka diduga menerima langsung tunai dan melalui transfer yang nilainya jutaan sehubungan pemindahan narapidana dari Blok C ke Blok A.

Untuk tersangka lain, lanjut Guntur, akan didalami lagi termasuk kepada mantan kepala rutan (karutan). Kedua tersangka LR dan MK juga akan dilakukan lagi pemeriksaan selanjutnya yang akan didampingi penasihat hukumnya.

Baca juga artikel terkait TAHANAN KABUR atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri