Menuju konten utama
PPPK Kemdikbud 2021

Guru PPPK Kemdikbud.go.id Tahap 2: Syarat, Cara, dan Jumlah Formasi

Guru PPPK Kemdikbud Tahap 2 akan segera dibuka pendaftarannya pada 24 hingga 30 Oktober 2021.

Guru PPPK Kemdikbud.go.id Tahap 2: Syarat, Cara, dan Jumlah Formasi
Calon peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga pendidikan mendaftar secara daring di Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/7/2021). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.

tirto.id - Seleksi guru PPPK Tahap 2 akan segera digelar pada 8 hingga 12 November mendatang. Sementara itu, pendaftarannya dijadwalkan pada 24 hingga 30 Oktober.

Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK 2021 yang ditandatangai oleh Direktur Jenderal, Selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru, Iwan Syahril pada 8 Oktober lalu.

Jumlah Formasi PPPK Guru Kemdikbud Tahap 2

Pada pengumuman hasil seleksi tahap 1 pada 8 Oktober lalu, terdapat sebanyak 173.329 guru honorer yang lulus menjadi guru PPPK.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam siaran langsung di YouTube Kemendikbud RI mengatakan, jumlah peserta PPPK Guru tahap I yang lolos telah memenuhi 53,7 persen formasi yang dilamar.

"Di ronde pertama saja dari 322.665 formasi yang dilamar oleh guru, 173.329 formasi telah terpenuhi," kata Nadiem.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, dalam seleksi kompetensi I PPPK Guru 2021 ini, dari 502.252 formasi yang diusulkan, jumlah yang didaftar adalah sebanyak 322.665.

Sedangkan jumlah total pesertanya sebanyak 608.877. Dari angka itu, jumlah peserta yang lulus adalah 173.329, yang tidak lulus sebanyak 420.504, sedangkan peserta yang tidak hadir adalah 15.044.

Infografik SC Seleksi Guru PPPK Tahap 2

Infografik SC Seleksi Guru PPPK Tahap 2. tirto.id/Fuad

Kendati demikian, jumlah peserta yang tidak lolos ini masih bisa mengikuti seleksi tahap II. "Peserta yang tidak lulus ini bisa mengikuti tahap dua dan tahap tiga," ungkapnya. Sebab, formasi yang belum terisi pada seleksi kompetensi tahap 2 dan tahap 3 adalah sebanyak 149.336.

"Dilihat dari jumlah yang tersedia, maka formasi yang dibutuhkan untuk tahap kedua dan ketiga nanti adalah sebesar 149.336," tambahnya.

"Kami masih mendiskusikan apakah sisa 500 ribu dari 1 juta kuota itu akan dapat dipergunakan untuk tahun-tahun berikutnya," lanjutnya.

Syarat ikut tes PPPK Guru 2021 tahap 2

Seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II ini boleh diikuti oleh pelamar yang merupakan:

1. Guru honorer eks THK-2 dan guru honorer sekolah negeri yang tidak lolos seleksi kompetensi tahap pertama

2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru

3. Pelamar dengan sertifikasi

4. Guru sekolah swasta.

Cara Pilih Formasi PPPK Guru Tahap 2

Masing-masing kriteria ditentukan cara pemilihan formasinya oleh Kemendikbud.

Berikut ketentuan pemilihan formasi dalam seleksi kompetensi PPPK tahap 2 sesuai dengan kriteria peserta merujuk Pengumuman Nomor 3768/B/GT.01.00/2021:

- Bagi peserta yang belum lulus seleksi kompetensi tahap I, dapat memilih ulang formasi yang telah didaftarkan sebelumnya

- Bagi peserta guru non-ASN swasta dan terdaftar sebagai guru Dapodik dapat memilih formasi yang masih belum terisi untuk pertama kali

- Bagi peserta lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat memilih formasi yang masih belum terisi untuk pertama kali atau formasi yang sesuai dengan domisili peserta.

Untuk informasi terkait pengumuman PPPK Guru 2021, jadwal seleksi, pendaftaran, dan lainnya, bisa dicek melalui situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id

Baca juga artikel terkait PPPK 2021 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yantina Debora