Menuju konten utama

Guru Lecehkan Murid SD, Kadisdik: Malang Tetap Kota Layak Anak

Guru olahraga SDN Kauman 3 berinsial IS diduga melakukan tindak pelecehan seksual ke sejumlah siswinya.

Guru Lecehkan Murid SD, Kadisdik: Malang Tetap Kota Layak Anak
Ilustrasi pedofilia. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah mengatakan kejadian pelecehan seksual murid oleh guru di SDN Kauman 3 Malang tidak akan berpengaruh pada predikat Kota Layak Anak yang disandang Malang pada tahun 2018.

Sebagai informasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia (PPA RI) telah menganugerahi Kota Malang sebagai Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2018.

"Semoga tidak [berpengaruh]. Karena [kejadian] itu kan barusan. Menurut kami hal yang menentukan berpengaruh atau tidaknya itu dievalusi, apa masalah yang sebenarnya," ujarnya kepada Tirto di acara “Rembuk Nasional Pendidikan Kebudayaan 2019” di Bojongsari, Depok, Selasa (12/2/2019).

Dengan adanya kejadian buruk yang menimpa dunia pendidikan Kota Malang, ia berharap masyarakat tidak mengeneralisir keadaan. Sebab, guru yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual murid tersebut hanya satu dari sekian ribu guru yang ada di Malang.

"Itu kan eror, dari sekian ribu guru hanya satu yang begitu. Jangan langsung digeneralisir. Kami punya 11 ribu guru, dan itu cuma satu," paparnya.

Namun, ia tetap menegaskan perlunya kewaspadaan dan akan melakukan pencegahan dengan berbagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang lagi, seperti melakukan sosialisasi pada pertemuan guru, imbauan melalui grup WhatsApp, dan mengeluarkan surat edaran. Serta membentuk program yang dinamakan guru sebaya.

"Kalau dulu ada tutor sebaya kini ada guru sebaya. Kalau ada anak yang bermasalah, langsung sampaikan ke guru. Supaya cepat diantisipasi. Begitu juga dengan guru, kalau ada temannya menunjukan indikasi yang kurang bagus, tolong segera saling diingatkan," paparnya.

Saat ini, menurut Zubaidah, kasus yang menimpa murid SDN Kauman 3 sudah ditangani oleh Polres Malang.

"Sudah ditangani oleh pihak yang berwajib," tandasnya.

Sebelumnya, guru olahraga SDN Kauman 3 berinsial IS diduga melakukan tindak pelecehan seksual ke sejumlah siswinya.

Atas temuan tersebut, sejumlah wali murid yang gelisah melaporkan kasus itu ke Polres Malang Kota pada Senin (11/2/2019) kemarin.

Baca juga artikel terkait KASUS PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto