Menuju konten utama

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 950 Meter Rabu 14 Agustus

BPPTKG mencatat, Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran erupsi sejauh 950 meter ke arah hulu Sungai Gendol, Sleman dengan durasi 95,80 detik, hari ini, pukul 04.52 WIB.

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 950 Meter Rabu 14 Agustus
Suasana puncak Gunung Merapi di kawasan Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (13/6/2019). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.

tirto.id - Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas guguran erupsi sejauh 950 meter ke arah hulu Sungai Gendol, Sleman, Rabu (15/8/2019) pagi pukul 04.52 WIB.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat, awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm dan durasi lebih kurang 95,80 detik.

Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ini pun telah ditetapkan status level II atau 'Waspada' sejak 21 Mei 2018.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo menyebutkan, beberapa hari sebelumnya gunung dengan ketinggian 2.968 m dpl ini mengalami erupsi tidak menerus.

"Rekaman seismograf BPPTKG pada 10 Agustus 2019 mencatat, terjadi 10 kali gempa guguran, 1 kali gempa hembusan, 1 kali gempa low frequency, 1 kali gempa hybrid atau fase banyak dan 2 kali gempa tektonik jauh," ujar Agus melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Rabu (14/8/2019).

Saat ini, kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana dan radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.

"Masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana III dimohon untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi," jelasnya.

Ia menambahkan, Kawasan Rawan Bencana (KRB) III merupakan kawasan yang sering dilanda awan panas, aliran lava, serta lontaran bom vulkanik.

"Siapa pun tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap dan memanfaatkan wilayah untuk kepentingan komersial," tukasnya.

Baca juga artikel terkait STATUS GUNUNG MERAPI atau tulisan lainnya dari Dewi Adhitya S. Koesno

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Maya Saputri