Menuju konten utama

Gubernur Papua Tuntut Freeport Gratiskan Divestasi

Gubernur Papua Lukas Enembe menuntut Freeport memberikan divestasi saham senilai 1,7 milliar dollar AS secara gratis. Lukas beralasan, sudah 40 tahun ini perusahaan tambang asal Amerika Serikat telah mengeruk Papua.

Gubernur Papua Tuntut Freeport Gratiskan Divestasi
Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) dan Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait wacana pembangunan fasilitas pemurnian biji mineral (Smelter) PT Freeport di gedung kementerian ESDM. Antara foto/Zabur Karuru

tirto.id - Gubernur Papua Lukas Enembe menuntut Freeport memberikan divestasi saham senilai 1,7 milliar dollar AS secara gratis. Lukas beralasan, sudah 40 tahun ini perusahaan tambang asal Amerika Serikat telah mengeruk Papua.

"Freeport sudah mengambil banyak sehingga masyarakat di Papua tidak akan membayar lagi hanya untuk kepemilikan saham ini," ujarnya seperti dikutip dari Antara Kamis, (18/2/2016).

Lebih lanjut Lukas menuturkan justru Freeport yang seharusnya mengembalikan apa yang sudah diambilnya di Papua dalam bentuk dividen, di mana nantinya akan dinikmati oleh masyarakat.

"Dalam peraturan divestasi ini harus dibayar dan Papua berkewajiban 10 persennya, namun kami memutuskan tidak mau membayar karena Freeport sudah mengambil banyak," katanya.

"Saya berharap mau tidak mau, cepat atau lambat, kepemilikan saham Freeport harus dimiliki oleh orang asli Papua," tambahnya lagi.

Sebagaimana diketahui, PT Freeport Indonesia telah menyampaikan penawaran sahamnya senilai 1,7 miliar dolar AS kepada pemerintah Indonesia. Penawaran tersebut belum disepakati pemerintah Indonesia.

Baca juga artikel terkait DIVESTASI atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH