Menuju konten utama

Gubernur Papua Enggan Berkomentar Usai Diperiksa Penyidik

Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua Tahun Anggaran 2014-2017.

Gubernur Papua Enggan Berkomentar Usai Diperiksa Penyidik
Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan) didampingi penasehat hukumnya bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Tipikor Bareskrim Polri , Jakarta, Senin (4/9/2017). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Usai diperiksa enam jam lebih oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Gubernur Papua Lukas Enembe langsung meninggalkan gedung Ombudsman Republik Indonesia di Jalan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 17.20 WIB.

Kepada wartawan, ia enggan berkomentar terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran pendidikan pada APBD Papua 2016. Bersama beberapa pengacaranya, ia langsung masuk ke dalam mobil Alphard hitam yang telah menanti di lobby.

"Nanti ya, sama kuasa hukum saja," ucap Lukas sambil berlalu, Senin (4/9/2017).

Pengacara Lukas Enembe, Anthon Raharusun juga enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan kliennya.

"Intinya Pak Gubernur Kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan. Media juga jangan mem-blow up berlebihan," katanya.

Untuk diketahui, Lukas Enembe akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri setelah dua kali mangkir.

Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua Tahun Anggaran 2014-2017. Kasus itu sendiri telah dimulai sejak 16 Agustus 2017 lalu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi menuturkan, polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan tersebut.

"Kami menemukan beberapa fakta dugaan penyimpangan penyaluran beasiswa," katanya.

Dalam kasus ini, pihaknya juga menemukan adanya pengalokasian dana anggaran APBD yang tidak sesuai peruntukannya.

Kendati demikian, Kasubdit V Direktorat Tipikor Bareskrim Indarto mengatakan hingga saat ini hal tersebut masih ditelusuri dengan melibatkan BPK dan pemeriksaan sejumlah saksi. "Kita akan lihat bagaimana dengan hasil temuan BPK nanti," katanya.

Baca: Pengacara Gubernur Papua Belum Tahu Jumlah Kerugian Negara

Baca juga artikel terkait DUGAAN KORUPSI GUBERNUR PAPUA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto