Menuju konten utama

Gubernur Jatim dan Riau Sambangi Rutan, KPK: Agar Tak Korupsi

Wakil Ketua KPK, Saut Sitomorang berharap dengan menyambangi rumah tahanan, gubernur-wakil gubernur tak berbuat korupsi.

Gubernur Jatim dan Riau Sambangi Rutan, KPK: Agar Tak Korupsi
Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution (kanan) mendatangi gedung KPK untuk beraudiensi di Jakarta, Rabu (20/2/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Dua pasangan gubernur-wakil gubernur menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/2/2019). Mereka sempat diajak menengok rumah tahanan (rutan) KPK yang terletak di belakang gedung.

Kedua pasangan yakni Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emir Dardak dan Gubernur-Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Edi Natar Nasution. Mereka datang usai dilantik Presiden Jokowi, Rabu (13/2/2019).

Khofifah mengatakan, pimpinan KPK menyampaikan persoalan korupsi dan proses penanganan serta pencegahan korupsi.

"Ada titik-titik rawan yang disampaikan oleh pimpinan KPK. Maka, titik rawan itu akan menjadi bagian yang terus dikonsultasikan bagaimana memaksimalkan transparansi dari kebijakan yang dikeluarkan dan dimaksimalkan," kata Khofifah.

Gubernur Riau Syamsuar menyebut KPK akan datang ke Riau pada 25 Februari 2019 mendatang dengan agenda memberikan pembekalan kepada kepala daerah di Riau agar tak korupsi.

"Kami juga meminta pendampingan kepada KPK untuk persoalan-persoalan yang ada di Riau, sehingga kami nanti bisa menyelesaikan persoalan yang ada di Riau sebaik-baiknya," kata Syamsuar.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, beberapa materi soal korupsi disampaikan kepada dua pasangan gubernur-wakil gubernur seperti soal supervisi dan pencegahan.

"Ada beberapa titik-titik rawan [korupsi di daerah] yang diharapkan bisa dipahami bersama dan diharapkan itu tidak terjadi lagi ke depan," kata Febri.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, kedua pasangan gubernur itu diajak menengok rutan agar tak berbuat korupsi.

"Maksudnya kami ajak mereka kemari (rutan), supaya ada semangat agar sampai kapan pun tidak akan masuk ke dalam ruangan ini lagi," kata Saut.

Baca juga artikel terkait PENCEGAHAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali