Menuju konten utama

Green Bond Pertamina Geothermal Oversubscribed 8,25 Kali

PGEO mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 8,25 kali atau senilai 3,3 miliar dolar AS.

Green Bond Pertamina Geothermal Oversubscribed 8,25 Kali
Foto udara suasana pemeriksaan tekanan uap atau air dari lubang sumur saat uji produksi sumur (Discharge Well) di PLTP Wayang Windu Star Energy Geothermal di Desa Margamukti, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Nilai penerbitan green bond PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 8,25 kali atau senilai 3,3 miliar dolar AS. Penerbitan obligasi berwawasan hijau di luar wilayah Indonesia dipatok perusahaan hanya sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp6 triliun pada 27 April 2023.

Direktur Keuangan PGEO, Nelwin Aldriansyah mengklaim kelebihan permintaan itu sebagai kepercayaan investor terhadap perseroan. Antusiasme yang tinggi ini juga semakin mengukuhkan komitmen PGEO dalam mengembangkan potensi energi hijau di Indonesia.

"Dana green bond ini menjadi stimulus yang akan memperkuat bisnis perseroan ke depan," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (23/5/2023).

Nelwin menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk membiayai kembali (refinancing) proyek-proyek pengembangan sumber daya panas bumi yang dikelola perseroan.

Menurutnya, penggunaan dana untuk refinancing sudah sesuai dengan Eligibility Criteria yang telah ditetapkan dalam Green Financing Framework PGE bertajuk Green Bonds Principles 2021, Green Loan Principles 2021, dan ASEAN Green Bonds Standards 2018.

Obligasi luar negeri itu, kata Nelwin, menjadi bond premium di secondary market yang tercatat pada Singapore Exchange Securities Trading Limited (SGX-ST) atau Bursa Efek Singapura dengan kupon 5,15 persen dengan tenor 5 tahun.

Di sisi lain, Nelwin memgungkapkan alasan perusahaaan tidak melaporkan hasil rilis surat utang luar negeri tersebut kepada self-regulation organization (SRO), baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), maupun Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Hal ini karena bukan kewajiban.

“Proses itu bukan merupakan informasi materiil yang wajib kita laporkan kepada regulator dalam bentuk keterbukaan informasi,” papar Nelwin.

Untuk diketahui, PGEO bakal menggunakan dana hasil emisi obligasi untuk melunasi seluruh sisa utang jangka pendek sebesar 600 juta dolar AS yang akan jatuh tempo pada 23 Juni 2023. Namun, perseroan hanya memangkas nilai emisi obligasi sebesar 400 juta dolar AS dari targer sebelumnya 600-800 juta dolar AS.

Sementara itu, dalam laporan keuangannya perseroan menyatakan per 31 Desember 2022, perseroan memiliki saldo modal kerja negatif senilai 424.475 dolar AS. Modal kerja negatif menunjukkan bahwa utang lancar perseroan lebih besar dibandingkan dengan aset lancarnya.

Pada saat bersamaan, total utang PGE tercatat mencapai 943,28 juta dolar AS terdiri dari pinjaman bank jangka panjang setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun senilai 327,7 juta dolar AS. Sedangkan utang jangka pendek atau utang lancar perseroan tercatat masih sekitar 615,58 juta dolar AS.

Baca juga artikel terkait SAHAM PGEO atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang