Menuju konten utama

Binary Option & Kenapa Kasus Judi Daring Berkedok Trading Berulang?

Opsi biner tidak mendapatkan izin dari Bappebti dan transaksinya dilarang. Tapi kenapa kasus judi daring berkedok trading selalu terulang?

Binary Option & Kenapa Kasus Judi Daring Berkedok Trading Berulang?
Ilustrasi Trading Forex. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Opsi biner atau binary option adalah mekanisme pilihan finansial yang menuntut para pemainnya memilih satu dari dua pilihan: jumlah yang tetap atau tidak sama sekali. Para pemain opsi biner diharuskan menebak naik atau turunnya harga suatu aset pada masa tertentu. Pemain menerima pembayaran bila opsi biner kedaluwarsa dan bisa rugi jika kehabisan uang.

Salah satu aplikasi opsi biner ialah Binomo yang dibentuk para broker saham. Mereka menawarkan jasa skema opsi biner berupa analisa naik turun harga dalam rentang waktu tertentu. Di Indonesia, mereka memperluas ekspansinya melalui iklan di Youtube. Namun situs resmi mereka Binomo.net dan Binomo.com diblokir oleh pemerintah Indonesia.

Maru Nazara, salah seorang korban dari Binomo, merugi Rp540 juta. Dalam akun Youtube ‘Panggung Inspirasi Official’, ia mengatakan ada afiliator Binomo yang menipu publik dan mengaku sebagai trader (pemain). Ketika si pemain kalah, maka si afiliator mendapat untung 70 persen dari uang kekalahan itu. Dampak kekalahan tersebut, ada pemain yang bunuh diri, menjual harta yang dimiliki, bahkan perceraian rumah tangga.

Bahkan Ichal Muhammad, seorang aktor, sempat membagikan cerita di akun Instagram-nya soal opsi biner ini. Ia menyatakan “dari dulu banyak konten yang menyinggung jahatnya binary option dan sistem afiliasinya. Cuma ga viral jadi ga meruntuhkan tembok kokoh.”

Selama 2021, Kementerian Perdagangan memblokir 1.222 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Upaya ini dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal.

“Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan opsi biner,” ujar Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).

Dari ribuan situs tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymp Trade, Quotex. Bappebti juga memblokir 336 robot trading yakni Net 89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro. Wisnu melanjutkan, opsi biner merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

Aplikasi opsi biner yang beredar di Indonesia saat ini tidak memiliki legalitas. Bila terjadi perselisihan antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka, tidak dapat memfasilitasi nasabah untuk mediasi perkara. Seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.

Jika tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarannya tidak sampai 100 persen dari modal. Sebaliknya, kalau tebakannya salah, akan merugi 100 persen. Lantas marak pula penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading. Masyarakat dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robot trading. Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung, juga dijanjikan akan mendapat bonus berupa bonus sponsor.

“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” terang Wisnu.

Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, serta diduga menyalahgunakan legalitas Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing berujar semua kegiatan usaha perdagangan berjangka komoditi di wilayah Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti. Pialang berjangka dari luar negeri yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti termasuk ilegal.

“Opsi biner tidak mendapatkan izin dari Bappebti dan transaksinya dilarang. Terdapat beberapa aturan hukum yang melarang afiliator untuk melakukan penawaran di luar kewajaran,” kata dia kepada reporter Tirto, Rabu (2/2/2022).

Dalam hal ini afiliator dianggap melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 57 ayat (2) huruf d Undang-Undang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Biner Bikin Kelengar

Dosen Hukum Perdata Universitas Brawijaya Reka Dewantara mengatakan pada opsi biner ada beberapa sistem yang membuat karakteristik yang membedakan aktivitas trading dan ‘perjudian’. Perihal opsi biner, sistem, instrumen, dan pasarnya, tidak diatur secara legal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal maupun oleh Otoritas Jasa Keuangan.

“Sebenarnya tidak ada perizinan yang diberikan kepada opsi biner. Kalau tidak ada legalitas dari sisi keabsahannya, ini semacam tebak-tebakan saja,” terang dia kepada reporter Tirto, Rabu (2/2/2022).

Apakah kegiatan dalam pasar modal atau trading tadi memenuhi unsur-unsur dalam peraturan perundang-undangan? Reka berkata publik harus mengetahui ihwal keabsahan perjanjian dan siapa yang menjadi subjek, dan instrumen/objek dasar kesepakatan tersebut.

Dalam opsi biner, pemain harus registrasi dan memberikan deposit. Kemudian, transaksinya pun dipertanyakan, misalnya ada mata uang yang diminta --pun menggunakan kripto--; lalu ada indeks saham dan komoditas yang penggunaannya menggunakan sistem-sistem yang tak diatur dalam regulasi Indonesia.

Berkaitan dengan indeks aset, akan ada klaim dari si pemain yakni untung hingga 90 persen dan bisa rugi 100 persen jika salah tebak. “Ini yang dapat dianggap bahwa sistem yang dipergunakan jauh berbeda dengan peraturan yang ada. Legalitas sangat penting dalam investasi,” kata Reka.

Modus operandi pemasaran perdagangan opsi biner adalah dengan menggandeng pemengaruh. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen menegaskan “Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah.”

Artinya, kata Reka, harus ada transparansi dan kejelasan dari produk yang ditawarkan kepada konsumen. Peraturan pun melarang produsen membuat iklan yang menyesatkan publik. Sementara peran si pemengaruh ini juga harus jelas, misalnya dia hanya diberikan kontrak terkait penawaran atau mengiklankan; tapi jika si pemengaruh tidak hanya sekadar menawarkan, malah menjadi pihak yang menawarkan investasi opsi biner, maka ia bisa dihukum.

“Misalnya terjadi penipuan, dia (pemengaruh) bisa jadi pihak pelaku dalam kegiatan ilegal. Terkait ini bisa dilaporkan kepada Satgas Waspada Investasi,” tutur Reka.

Untuk menanggulangi fenomena opsi biner ini, kata Reka, Otoritas Jasa Keuangan tak bisa hanya melarang penggunaannya, itu tak efektif. Karena di kemudian hari bakal ada aplikasi dan situs situs perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.

“Barangkali ke depan, jika kita ingin bisa sedikit bersahabat dengan itu (opsi biner), silakan buat, tapi bukan ilegal. Harus memperhatikan perlindungan hukum kepada konsumen atau nasabah, semestinya ada peraturan yang lebih komprehensif tentang online trading.”

Pemerintah harus bisa lebih jeli mengetahui sistem yang dibangun oleh Binomo cs dan kemudian bisa diatur lebih lanjut, seperti menggagas upaya preventif, kata Reka.

Baca juga artikel terkait BINARY OPTION atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz