Menuju konten utama

Google Cabut Lisensi Android Huawei

Tak hanya lisensi, Huawei juga kehilangan akses ke layanan utama Android milik Google.

Google Cabut Lisensi Android Huawei
Ilustrasi Huawei. (Foto AP / Czarek Sokolowski)

tirto.id - Google menangguhkan kerja sama dengan Huawei sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang melarang Huawei membeli segala komponen dari perusahan AS tanpa persetujuan pemerintah.

"Kami memetahui perintah [pemerintah AS] dan sedang meninjau dampaknya," kata seorang juru bicara Google kepada situs web The Verge dikutip Senin (20/5/2019).

Tak hanya kehilangan lisensi Android untuk perangkat mereka berikutnya, Huawei juga akan kehilangan akses ke layanan utama Android milik Google, seperti Play Store atau Gmail, dan aplikasi apa pun yang membutuhkan Play Services Framework.

Melansir Android Police, Google saat ini sedang mendiskusikan secara internal dampak keputusan tersebut. Kendati kehilangan lisensi, Huawei masih dapat menggunakan Android versi publik atau AOSP (Android Open Source Program).

"Huawei hanya akan dapat menggunakan Android versi publik dan tidak akan bisa mendapatkan akses ke aplikasi dan layanan eksklusif dari Google," kata jubir Google.

Dampaknya, aplikasi buatan Google tak dapat dipakai di perangkat Android Huawei, sebab membutuhkan akses ke Play Store, termasuk Play Protect yang merupakan inti dari layanan Google Android.

Sementara itu, Intel dan Qualcomm, produsen chipset terkemuka, disebut juga memenuhi peraturan pemerintah AS, yang menangguhkan kerja sama dengan Huawei, sebagaimana dilaporkan Bloomberg.

Sebelum lisensi Android Huawei dicabut Google, Presiden AS Donald Trump pekan lalu telah meneken perintah eksekutif untuk menghentikan penggunaan peralatan telekomunikasi Huawei oleh perusahaan-perusahaan Amerika.

Perintah tersebut membuka jalan bagi pelarangan melakukan kerja sama bisnis dengan Huawei.

Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross mengatakan bahwa blacklist terhadap perusahaan telekomunikasi raksasa tersebut berlaku mulai Jumat (17/5).

Perintah tersebut mengharuskan Huawei dan 68 bisnis lainnya yang berafiliasi dengan perusahaan tersebut untuk mendapatkan izin dari pemerintah AS jika ingin menggunakan perangkat dan teknologi dari perusahaan AS.

Baca juga artikel terkait HUAWEI atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Teknologi
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH