Menuju konten utama

Gonta-ganti Seragam Satpam: Bikin Pusing Warga & Polri Tak Cermat

Bambang menilai masalah warna seragam satpam hanya satu dari beragam persoalan posisi satpam sebagai objek di bawah Polri.

Gonta-ganti Seragam Satpam: Bikin Pusing Warga & Polri Tak Cermat
Sejumlah anggota Satuan Pengamanan (Satpam) mengikuti Apel Pembentukan Satgas COVID-19 Satuan Pengamanan Provinsi Bali di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (20/9/2021). . ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

tirto.id - Polri akan mengubah kembali seragam satpam di seluruh Indonesia yang sebelumnya mirip dengan seragam kepolisian. Kabar itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengaku institusinya tengah mengkaji perubahan warna baju satpam yang mirip polisi ke warna krem.

“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan di Jakarta, Rabu malam (12/1/2022) sebagaimana dilansir Antara.

Ramadhan beralasan, upaya pengubahan warna baju dilakukan karena publik kesulitan membedakan antara satpam dan Polri. Di sisi lain, fungsi satpam adalah profesi yang berbeda dengan kepolisian. Namun penggunaan warna baru seragam satpam akan diterapkan dalam kurun waktu satu tahun.

Sebagai catatan, pergantian seragam satpam dari warna putih-biru tua menjadi warna cokelat muda berlangsung sejak Oktober 2020. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Saat itu, Polri berdalih kemiripan warna seragam satpam dengan polisi diharapkan dapat menimbulkan kedekatan emosional, menumbuhkan kebanggaan, hingga memuliakan profesi satpam.

Namun, pada praktiknya ternyata perubahan seragam satpam mirip dengan seragam polisi membuat masyarakat bingung. Hal ini membuat Polri kembali mengkaji untuk mengubah seragam satpam dari coklat muda menjadi krem.

Rencana Polri mengubah kembali seragam satpam tersebut mendapat respons publik. Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai, upaya pengubahan warna baju satpam adalah konsekuensi keengganan Polri mendengar aspirasi publik.

Dulu, sebelum kebijakan baju berubah menjadi warna cokelat, kata Gufron, masyarakat sipil sudah mengkritik tentang rencana perubahan seragam satpam dari putih-biru tua menjadi coklat atau mirip dengan seragam kepolisian. Kekhawatiran tersebut saat ini ternyata menjadi kenyataan.

“[Kritik perubahan seragam] nggak cukup didengar oleh Polri dan tetap dipaksakan sehingga dalam realitasnya, kan, setelah diberlakukan masyarakat pada kebingungan mana satpam hari ini. Dan dampak itu secara nyata dirasakan sendiri oleh polisi, tidak hanya polisi tapi juga masyarakat,” kata Gufron kepada reporter Tirto, Kamis (13/1/2022).

Gufron memandang, kebijakan perubahan baju dari putih-biru tua ke cokelat telah membuang-buang anggaran karena kebijakan tersebut tidak dibuat serius. Dampak lain adalah publik mengalami 'ketakutan secara psikologis' karena masih ada trauma militeristik dari pakaian polisi.

“Ini soal rasa aman dan rasa aman itu juga bukan hanya tentang perilaku dari aparat atau satpam itu sendiri tapi juga harus ditunjukkan dari atribut yang digunakannya," kata Gufron.

Gufron menambahkan, “Nah persoalannya sebelumnya seragam satpam dan polisi ini yang mirip kan memunculkan ketidakamanan di masyarakat.”

Ia pun berharap Polri berhati-hati dalam upaya mengubah baju satpam. Gufron ingin agar kebijakan pengubahan warna baju satpam diikuti assesmen yang tepat, kajian yang tepat serta mendengarkan aspirasi publik.

Sementara itu, pemerhati kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan sejak awal ia sudah menyoalkan tentang dasar filosofi pengubahan baju satpam. Bambang sebut, polisi tidak memahami secara utuh filosofi satpam sebagai pengamanan industri swasta. Hal ini berbeda dengan posisi kepolisian.

“Seragam satpam yang mirip Polri tidak didasari filosofi satpam sebagai bagian pengamanan industri (swasta). Padahal pengamanan publik sebagai bagian tugas kepolisian, tentunya harus dibedakan dengan pengamanan swasta atau industri,” kata Bambang saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (13/1/2022).

Bambang juga mengingatkan kebijakan mengubah seragam satpam ke cokelat sebagai upaya meningkatkan harkat kepolisian justru bermakna negatif. Bambang sebut, pengubahan warna baju juga tidak lepas dari acara pertemuan Jokowi dengan para satpam pada 2019. Kemudian Polri berupaya meningkatkan harkat satpam dengan mengubah warna baju sebagai bentuk penghargaan.

“Sebagai upaya pemuliaan satpam tentunya tidak sekadar ganti seragam. Dengan memiripkan dengan seragam Polri, justru malah sebaliknya menurunkan jati diri profesi kepolisian sendiri," kata Bambang.

Bambang mecontohkan dari pola pembinaan dan pendidikan. Dari pola pendidikan dan latihan satpam dan polisi berbeda. Diklat satpam maksimal 3 minggu, sementara pendidikan calon tantaman lebih dari 3 bulan.

Jika dalih polisi ingin memuliakan satpam, kata dia, negara seharusnya membuat satpam sebagai subjek, bukan objek kepolisian. Kasus pengubahan baju adalah bentuk penempatan satpam sebagai objek kepolisian dan masih berada di bawah kepolisian padahal satpam adalah bagian sistem keamanan rakyat semesta.

“Pergantian seragam satpam sesuai Perpol 4/2020 saja belum tuntas, dan sekarang hendak diubah lagi menunjukan bahwa satpam masih menjadi obyek. Harusnya satpam sendiri yang menentukan seragamnya sendiri. Kepolisian sebagai regulator cukup menyetujui dan mengesahkan," tegas Bambang.

Masalah warna baju, kata Bambang, hanya satu dari beragam persoalan posisi satpam sebagai objek. Ia mencontohkan bagaimana ada pungli perizinan bisnis satpam di kepolisian yang mencapai Rp15 juta di Pulau Jawa hingga soal aturan industri jasa pengamanan yang tidak bisa diatur lewat peraturan kepolisian.

“Fenomena perubahan-perubahan seragam satpam ini sekaligus menunjukkan bahwa sektor industri pengamanan ini adalah sektor ‘basah’ yang menarik dikelola. Tak hanya seragam, Polri harusnya juga memperhatikan diklat maupun perizinan Badan Jasa Usaha Pengamanan, termasuk pungli-pungli di dalamnya yang nyaris tak terawasi oleh Polri sendiri atau sebenarnya tahu, tapi pura-pura tak tahu," tegas Bambang.

Mengapa Warna Seragam Satpam dan Polisi Harus Beda?

Kompolnas pun memandang aksi upaya pengubahan warna baju satpam merupakan konsekuensi dari pengabaian peringatan Kompolnas. Kini, kebingungan publik antara polisi dan satpam adalah dampak dari upaya pengubahan kebijakan warna baju tersebut.

“Kompolnas sudah memperingatkan Polri pada saat Polri menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditetapkan tanggal 5 Agustus 2020. Kompolnas menyatakan bahwa kesamaan warna seragam akan membingungkan masyarakat,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Tirto, Kamis (13/1/2022).

Poengky mengatakan, Kompolnas tidak hanya khawatir soal ada kebingungan warga terkait seragam satpam dan polisi. Ia justru khawatir ada penyalahgunaan pakaian seperti ada pelaku teror yang menggunakan baju mirip satpam yang serupa dengan baju polisi.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah juga sadar akan ada biaya tambahan dan beban kepada perusahaan akibat upaya pengubahan baju seragam pegawai. Di sisi lain, satpam rentan diserang kelompok tertentu.

“Ada kemungkinan satpam juga merasa tidak nyaman dan was-was mengenakan seragam mirip Polri karena khawatir menjadi korban salah sasaran karena yang bersakutan dikira polisi sehingga Kompolnas meminta Polri untuk mengevaluasi kebijakan ini," kata Poengky.

Poengky mengingatkan yang dibutuhkan satpam bukan seragam mirip polisi, tetapi lebih pada profesionalisme dan kesejahteraan. Poengky menduga, kebijakan pelaksanaan warna seragam mirip polisi kurang cermat dari sisi pengkajian.

Oleh karena itu, Kompolnas mendukung kebijakan untuk pengubahan warna baju selama pembahasan dilakukan secara komprehensif dan tidak menimbulkan salah tafsir lagi di publik.

“Kami berharap kebijakan selanjutnya terkait seragam satpam ini dapat dikoordinasikan dengan stake holders terkait, termasuk dengan Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri yang juga bertugas untuk menetapkan arah kebijakan Polri," kata Poengky.

Baca juga artikel terkait SERAGAM SATPAM atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz