Menuju konten utama

Go-Jek Gandeng Kemenkeu untuk Kembangkan Layanan Fintech dan Pajak

Go-Jek berharap kemudahan yang dihadirkan dalam kerjasamanya dengan Kemenkeu akan membuat masyarakat Indonesia lebih taat pajak.

Go-Jek Gandeng Kemenkeu untuk Kembangkan Layanan Fintech dan Pajak
HR Director GO-JEK Indonesia Monica Oudang (kedua kiri) berbincang bersama para pemenang Andre Susanto dari Tim SAILYY (kiri), Muhammad Mustadi dari Tim SSX_Ceria dan Mochammad Fatchur Rahman dari Tim Quantum Sigmoid, disela pengumuman pemenang GO-HACKATHON, di Jakarta, Selasa (25/4). ANTARA FOTO/HO/Singgih

tirto.id - Chief Executive Officer (CEO) Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim telah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (7/11/2017) untuk berdiskusi tentang industri layanan keuangan berbasis digital (financial technology/fintech).

Dalam kesempatan itu Nadiem juga menyampaikan keinginan Go-Jek untuk menjadi agen pajak. Apabila pemerintah mengabulkan inisiatif Nadiem tersebut, maka penyediaan jasa berbasis daring ini akan dapat melayani pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) maupun pembayaran SPT Tahunan.

Menanggapi rencana tersebut Chief Human Resources Go-Jek Indonesia Monica Oudang menekankan jika perusahaannya akan selalu berupaya agar bisa sejalan dengan program-program pemerintah.

Salah satunya yang lagi digencarkan banget adalah inklusi keuangan. Maka dari itu, kami dari pihak Go-Jek banyak bekerjasama dengan institusi-institusi keuangan,” ucap Monica di Wisma Aldiron, Jakarta pada Sabtu (11/11/2017).

Lebih lanjut, Monica mengatakan kalau pengajuan diri sebagai agen pajak itu tak lebih dari sekadar gagasan. Monica pun menyampaikan kalau dalam pertemuan tertutup antara Nadiem dengan Sri Mulyani itu, baru pada tahap mendiskusikan inisiatif yang muncul. Pemerintah dan Go-Jek belum sampai pada tahap perjanjian kerja sama.

Monica menyebutkan alasan Go-Jek dalam memunculkan inisiatif sebagai agen pajak tersebut ialah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perpajakan serta mendorong peningkatan jumlah wajib pajak.

Jadi sifatnya memang kurang lebih sama dengan kerja sama kami dengan institusi lain, seperti BPJS Ketenagakerjaan, yakni untuk menyosialisasikan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak,” jelas Monica.

Dalam kurun waktu seminggu terakhir ini, perusahaan yang mengklaim telah menaungi 500 ribu mitra itu memang tengah gencar menjalin kerja sama dan pendekatan kepada kementerian dan sejumlah institusi pemerintahan.

Go-Jek memang telah menjalin kesepakatan untuk bisa memfasilitasi para pengemudinya supaya memperoleh jaminan keselamatan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Karena baru pertama kali, kami kerja sama (dengan BPJS Ketenagakerjaan) untuk membantu pemotongan premi. Di tahap pertama ini, yang ingin dicapai adalah edukasi bagi para mitra,” kata Monica dalam jumpa pers.

Tak hanya itu, Go-Jek pun telah menjalin kerja sama dengan PT Bank DKI guna memaksimalkan transaksi uang elektronik di wilayah DKI Jakarta.

Dengan menyinergikan aplikasi Go-Jek dengan JakOne Mobile yang dimiliki Bank DKI, pengguna akan memperoleh kemudahan dalam hal interoperabilitas uang elektronik, interkoneksi sistem pembayaran, serta akses dalam pembayaran pajak dan retribusi.

Produk uang elektronik bernama Go-Pay yang dikeluarkan Go-Jek pun telah digaet PT Angkasa Pura II dalam mengembangkan sistem pembayaran elektronik di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Dengan kerja sama yang berada dalam payung konsep smart airport tersebut, Go-Pay dimungkinkan sebagai alat pembayaran nontunai di lebih dari 800 tenant yang dikelola PT Angkasa Pura II.

Kami kerja sama dengan pihak ketiga, seperti saat ini Telkomsel melalui T-Cash, lalu ke depan Go-Pay, dan akan menyusul beberapa merk lainnya,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin pada Rabu (8/11/2017) lalu seperti dilansir website resmi Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI ONLINE atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan