Menuju konten utama

GNPF-U akan Laporkan Sukmawati atas Dugaan Penistaan Agama Hari Ini

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) akan melaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama, Kamis (21/11/2019).

GNPF-U akan Laporkan Sukmawati atas Dugaan Penistaan Agama Hari Ini
Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers terkait polemik puisi "Ibu Indonesia" di Jakarta, Rabu (4/4/2018). ANTARA FOTO/Meli Pratiwi.

tirto.id - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) akan melaporkan Sukmawati Soekarnoputri hari ini, Kamis (21/11/2019). GNPF-Ulama melaporkan Sukmawati karena diduga telah melakukan penodaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan membandingkan presiden pertama RI Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah acara.

"Saya mewakili GNPF-Ulama ulama insyaallah besok akan melaporkan Sukmawati ke polisi karena dia telah berkali-kali diduga melakukan penodaan agama Islam. Apalagi MUI secara resmi telah menyatakan bahwa ucapan Sukmawati menyakiti hati umat Islam. Lagi pula, laporan serupa juga sudah didahului banyak pihak, baik individu maupun organisasi," papar Sekjen GNPF-U Edy Mulyadi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2019) malam.

Edy berpendapat, Sukmawati tidak layak membandingkan Bung Karno dengan Nabi Muhammad SAW. Ia beralasan Nabi Muhammad SAW adalah seorang yang maksum (Allah menjaga dari tindak kesalahan). Keistimewaan ini hanya dimiliki para Nabi sementara Soekarno hanya manusia biasa yang tidak layak dibandingkan dengan Nabi Muhammad SAW.

Pelaporan ke polisi hari ini akan didampingi sejumlah pengacara dari Tim Bantuan Hukum GNPF-Ulama. Mereka antara lain Aziz Yanuar P SH MH MM, Reynaldi Syahputra SH, Hujjatul Baihaqqi SH, Dwi Heriadi SH, Irfan Ardiansyah, SH, dan Rinaldi SH.

Edy percaya polisi akan bersikap profesional dan adil menyikapi dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati tersebut.

Ia yakin, kasus yang dilaporkan kali ini akan diproses daripada kasus dugaan penodaan agama oleh Sukmawati yang sebelumnya, atau kasus-kasus yang melibatkan Ade Armando, Abu Janda, Deni Siregar dan lainnya.

"Saya berharap dan percaya polisi kali ini akan bersikap profesional dan proporsional. Polisi akan menanggapi dan memproses laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati secara adil sesuai hukum yang berlaku," ungkap ustaz Edy.

Sebagai informasi, dugaan Sukmawati menodai agama tidak hanya sekali. Sebelumnya Sukmawati pernah berceloteh dengan membacakan puisi Kidung Ibu Pertiwi yang menganggap kidung lebih merdu daripada azan, tusuk konde lebih indah daripada jilbab. Namun, kasus itu akhirnya dihentikan polisi.

Baca juga artikel terkait KASUS SUKMAWATI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri