Menuju konten utama

GKR Hemas Temui Ketum Parpol Bahas Dualisme Kepemimpinan DPD RI

Sengketa dualisme kepemimpinan DPD RI ini sudah berjalan di Mahkamah Konstitusi untuk menunggu keputusan selanjutnya.

GKR Hemas Temui Ketum Parpol Bahas Dualisme Kepemimpinan DPD RI
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GKR Hemas memberikan keterangan kepada wartawan di kantor DPD DIY, Umbulharjo, DI Yogyakarta, Jumat (21/12/2018). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.

tirto.id -

Salah satu pimpinan DPD RI periode 2014-2019, GKR Hemas, mengunjungi Ketua Umum PPP sebagai ketua fraksi di DPR RI, Romahurmuziy, untuk membahas proses sengketa dualisme kepemimpinan DPD RI.

"Ya jadi saya tadi menyampaikan ke Pak Romy bahwa pada posisi saya sekarang, ini saya sedang masuk ke pengujian sengketa kewenangan di MK. Hanya supaya beliau paham apa yang sekarang sedang saya lakukan untuk DPD," katanya setelah bertemu di DPR RI, Rabu (13/2/2019) siang.

"Dan itu yang saya sampaikan, Pak Romy hanya mendengar sebenarnya. Tapi paling sedikit kami harus melaporkan pada pimpinan partai," lanjutnya.

Sampai hari ini, masih terjadi kepemimpinan ganda pada lembaga tinggi negara, Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI), yaitu antara Pimpinan DPD RI periode 2014-2019 dengan DPD RI Periode 2017-2019, yang diketuai oleh Oesman Sapta Odang (OSO). Kepemimpinan yang dipimpin oleh OSO dinilai inkonstitusional.

Sengketa dualisme kepemimpinan DPD RI ini pun sudah berjalan di Mahkamah Konstitusi untuk menunggu keputusan selanjutnya.

"Belum, masih di MK. Masih dalam proses sengketa kewenangan antara pimpinan DPD RI dengan DPD RI 2014-2019 ibu Ratu dan Pak Farouk melawan DPD RI 2017-2019 Pak OSO dan kawan-kawan. Seperti itu," kata Hemas.

"Hari ini kita bertemu dengan ketua umum parpol yang memiliki kursi di parlemen sebab DPD adalah lembaga parlemen. Partner kerjanya dengan DPR. Sehingga pimpinan-pimpinan parpol, seperti Mas Romy, itu penting untuk memahami ketatanegaraan kita saat ini," lanjutnya.

Ia menepis jika mengenai dualisme kepemimpinan DPR RI ini disebut isu politik, menurut Hemas ini adalah isu ketatanegaraan yang mesti dibahas secara konkret.

"Mengenai ketatanegaraan. Problem DPD RI itu adalah problem ketatanegaraan. Enggak ada problem politik, ini problem ketatanegaraan," katanya.

Baca juga artikel terkait DPD RI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari