Menuju konten utama

Gibran Sebut akan Ada Perda Pelarangan Penjualan Daging Anjing

Gibran sebut jika perda sudah keluar, maka pemerintah harus melakukan pendampingan ke masyarakat yang dulunya berjualan daging anjing.

Gibran Sebut akan Ada Perda Pelarangan Penjualan Daging Anjing
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/2/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa.

tirto.id - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menyebut akan ada peraturan daerah (perda) terkait pelarangan penjualan daging anjing di kota tersebut. Hal ini mengacu pada Instruksi Gubernur Jawa Tengah terkait larangan konsumsi daging anjing.

“Masalah perda dan lain-lain tinggal saya koordinasi dengan teman-teman di dewan (DPRD Kota Surakarta). Untuk menaungi itu ya harus ada payung perda,” kata Gibran di Solo, Kamis (1/9/2022).

Selanjutnya, kata Gibran, jika aturan sudah keluar, maka pemerintah daerah harus melakukan pendampingan kepada masyarakat yang dulunya berjualan daging anjing.

“Karena ini tidak mudah, harus babat alas, cari pelanggan baru. Ke depan pasti ada pendampingan,” kata putra sulung Presiden Jokowi tersebut.

Gibran mengatakan upaya tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur Jawa Tengah terkait larangan konsumsi daging anjing.

“Kami tinggal jalankan saja. (Mengenai perda) kami bisa mencontoh daerah lain yang sudah mendahului pelarangan,” kata dia.

Sementara itu, terkait dengan pembuangan limbah berupa darah dan potongan tubuh anjing di Sungai Bengawan Solo beberapa waktu lalu, Gibran menegaskan tidak boleh terulang kembali.

“Kemarin yang jelas karena ada kejadian jagal daging anjing yang ada di Kadipiro, saya sangat menyayangkan. Apalagi dilakukan orang yang ditokohkan di situ. Yang jelas itu tidak boleh lagi terjadi,” kata dia.

Ia mengatakan sebetulnya lokasi yang didatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah kemarin akibat adanya keluhan masyarakat terkait pembuangan limbah di Sungai Bengawan Solo sudah tidak beroperasi lama.

“Itu sudah tidak beroperasi, sudah diprotes warga. Orangnya juga sudah pindah sebetulnya, tapi ternyata dilakukan lagi di situ,” kata dia.

Baca juga artikel terkait DAGING ANJING

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz