Menuju konten utama

Gerebek PSK, Andre Rosiade Disidang Gerindra Hari Ini

Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengagendakan sidang Andre Rosiade pada hari Selasa (11/2/2020).

Gerebek PSK, Andre Rosiade Disidang Gerindra Hari Ini
ANDRE ROSIADE. antaranews/partaigerindra.or.id

tirto.id - Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengagendakan sidang terhadap anggota DPR Komisi VI dari partai tersebut, Andre Rosiade pada hari Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sidang ini adalah buntut dari penggerebekan yang dilakukan Andre terhadap PSK di Kota Padang beberapa waktu lalu.

"Hari ini memang ada sidang klarifikasi di Majelis Kehormatan Gerindra yg agendanya mendengarkan klarifikasi dari Saudara Andre Rosiade mengenai peristiwa di Sumbar," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/2/2020).

Dasco enggan berkomentar soal kaitan aksi Andre tersebut dengan rencananya maju dalam Pilkada Sumatera Barat 2020. Dasco mengaku memang mendengar beberapa pengurus cabang mengusulkan nama Andre untuk maju mengejar kursi Sumbar 1.

Meski begitu, sejauh ini partai besutan Prabowo Subianto itu belum menggodok nama calon Gubernur. Yang jelas, kata Dasco, pasca penggerebekan itu DPP Gerindra tengah mempertimbangkan untuk tidak mengusung Andre pada Pilkada Sumbar 2020.

"Dengan pertimbangan dan situasi yang ada saat ini sudah kami sampaikan bahwa DPP Gerindra mempertimbangkan untuk tidak memajukan Andre Rosiade sebagai cagub Sumbar," kata Dasco.

Selain berhadapan dengan majelis kehormatan, Andre pun kemungkinan harus berurusan dengan kepolisian akibat tindakannya. Kemarin, Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan politikus Gerindra itu.

Penggerebekan yang dilakukan Andre dirasa melanggar Pasal 56 KUHP, pasal 296 KUHP, 310 KUHP, pasal 27 ayat 3 undang undang ITE.

Selain itu mereka menilai penggerebekan yang dilakukan Andre bermuatan politis, seharusnya Andre selaku warga sipil cukup melaporkan kejadian itu ke polisi dan membiarkan polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Namun laporan itu dikembalikan kepolisian karena dinilai kurang bukti.

Baca juga artikel terkait PENJEBAKAN PSK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Hendra Friana