Menuju konten utama
Konflik Tambang Wadas

Gempa Dewa Tolak Inventarisasi Tanah Tahap II untuk Tambang Wadas

Rencana inventarisasi dan identifikasi tanah tahap dua untuk pertambangan di Desa Wadas, Purworejo, Jateng ditolak oleh Gempa Dewa.

Gempa Dewa Tolak Inventarisasi Tanah Tahap II untuk Tambang Wadas
Sejumlah warga Desa Wadas melakukan aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gerakan Masyarakat Pecinta Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menolak rencana inventarisasi dan identifikasi tanah tahap dua untuk pertambangan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo telah mengeluarkan surat Nomor AT.02.02/1535-33.06/VII/2022 tertanggal 6 Juli 2022 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Desa Wadas Tahap 2.

“Bahwa warga Wadas sampai hari ini masih menolak rencana pertambangan di Desa Wadas,” kata Waheb, tokoh pemuda setempat, via keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022). Rencana inventarisasi dan identifikasi tanah tahap dua di desa tersebut pada 12-15 Juli 2022.

“Rencana inventarisasi dan identifikasi tanah tahap dua berpotensi kembali melahirkan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang kepada warga yang sampai hari ini masih menolak rencana pertambangan,” tambahnya.

Pada 23 April 2021, saat pemerintah akan menyosialisasikan pemasangan patok trase tanah, ratusan aparat kepolisian dikerahkan. Akibatnya, puluhan warga Wadas mendapat tindak kekerasan hingga mengalami luka-luka, belasan warga ditangkap, termasuk anak-anak, perempuan, dan kuasa hukum warga, serta ibu-ibu dan anak-anak mengalami trauma.

Lalu pada 8-11 Februari 2022, pada saat menginventarisasi dan identifikasi tanah tahap satu, pemerintah mengerahkan ribuan polisi dari kesatuan Brimob beserta ratusan orang berpakaian preman untuk mengepung dan menduduki Desa Wadas. Imbasnya, puluhan warga mengalami luka-luka, 67 orang ditangkap secara sewenang-wenang, termasuk kuasa hukum warga dari LBH Yogyakarta.

“Hampir setiap hari warga mendapatkan intimidasi dan teror dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab agar bersedia melepaskan tanahnya. Tidak jarang juga warga diancam dan ditakut-takuti akan dikriminalisasi apabila terus menolak pertambangan,” ujar Waheb.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga sempat mengundang warga Desa Wadas baik mereka yang pro maupun kontra terhadap proses alih lahan tersebut. Namun, Ganjar mengungkapkan bahwa pihak yang datang hanya mereka yang pro atau setuju mau menjual tanah mereka.

Ganjar menyebut juga bahwa mayoritas pemilik lahan sudah setuju terkait proses pengukuran pembebasan lahan tersebut. "Total lahan ada 617 bidang, 346 bidang setuju, 133 menolak dan sisanya masih belum memberikan keputusan," jelasnya. Ganjar juga meminta maaf kepada masyarakat Wadas terkait proses pengukuran yang menimbulkan kerusuhan tersebut.

Baca juga artikel terkait KONFLIK TAMBANG WADAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri