Menuju konten utama

Gelar Rapat di Gedung KPK, ICW Curiga Ada yang Disembunyikan DPR

Menurut ICW setiap persoalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), publik berhak mengetahuinya.

Gelar Rapat di Gedung KPK, ICW Curiga Ada yang Disembunyikan DPR
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/6/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

tirto.id - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meragukan substansi rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR-RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020) hari ini.

Apalagi rapat tersebut berlangsung tertutup sehingga ia menaruh curiga ada yang hendak disembunyikan DPR dan KPK kepada masyarakat.

"Semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami lembaga antirasuah itu bertanggungjawab kepada publik. Jadi, setiap persoalan di KPK, publik mempunyai hak mengetahui," ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).

Komisi III DPR RI yang rela bertandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menggelar rapat dengar pendapat, menurut Kurnia justru menjadi preseden buruk bagi lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu.

"Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif," ujarnya.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan kali ini dilaksanakan tertutup. Alasannya, ia tak ingin RDP kali ini menimbulkan polemik di masyarakat lantaran ada hal-hal sensitif yang akan ditanyakan ke KPK.

"RDP tertutup. Ada hal-hal yang sensitif mungkin akan ditanyakan oleh anggota, sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang salah diartikan juga," ujar Herman Hery.

Baca juga artikel terkait KPK RI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto