Menuju konten utama

Gedung DPR Jadi RS Darurat COVID-19 adalah Pilihan yang Tepat

DPR diapresiasi jika benar-benar menyulap kantornya jadi rumah sakit darurat COVID-19.

Gedung DPR Jadi RS Darurat COVID-19 adalah Pilihan yang Tepat
Sejumlah polisi berpatroli di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/10/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengusulkan agar Gedung DPR/MPR RI disulap menjadi rumah sakit darurat untuk menangani pasien COVID-19. Hal itu dapat dilakukan apabila rumah sakit darurat Wisma Atlet yang terletak di Kemayoran Jakarta Pusat tidak bisa lagi menampung pasien.

"Kalau RS darurat Wisma Atlet tak cukup menampung pasien Corona, saya usul Gedung DPR RI diubah menjadi RS darurat tambahan," tulis politikus dari PKB itu lewat Facebook pribadinya, Selasa (24/3/2020) lalu. Ia lantas menegaskan banyak sekali ruangan di gedung dewan yang bisa dipakai untuk itu.

Wisma Atlet yang disulap jadi rumah sakit bisa menampung hingga 3.000 pasien di tower 6 dan 7. Sementara pasien positif, per Kamis (26/3/2020) kemarin, sudah mencapai 893. Angkanya terus bertambah setiap hari, bahkan dua hari terakhir ini peningkatan pasien positif selalu di atas 100.

Faisol mengatakan jika itu direalisasikan, "Insya Allah seluruh pasien COVID-19 tetap dapat ditangani dengan baik."

Agar DPR Terbukti Bekerja

Usul ini disambut baik berbagai kalangan. Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Faisal Yunus misalnya, setuju dengan mempertimbangkan lokasi gedung yang cukup strategis, ruangannya banyak, dan lahannya pun luas.

Meski demikian, Faisal menegaskan rencana tersebut harus dibarengi dengan tindakan konkret lain. Misalnya, menjamin pula ketersediaan dokter, fasilitas kesehatan, dan perangkat lain--ringkasnya, mirip seperti persiapan Wisma Atlet.

"Hanya menampung saja belum bisa, harus memiliki standar kesehatan dan memenuhi kebutuhan," kata Faisal kepada reporter Tirto, Kamis (26/3/2020).

Rencana ini juga disambut baik, bahkan disebut "ide mulia" meski "munculnya agak telat", oleh peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus. "Ide ini kami anggap sebagai bentuk solidaritas atas kondisi yang tengah berlangsung," kata dia kepada reporter Tirto.

Dengan menjadikan gedung parlemen sebagai rumah sakit darurat, anggota dewan juga dianggap dapat lebih gampang mengawasi kinerja dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menangani COVID-19. Anggota dewan juga dapat memberikan bantuan-bantuan lain ke pasien dan keluarganya, setelah dikiritk habis-habisan dan dianggap tidak peka ketika melakukan tes mandiri COVID-19 ketika orang miskin bahkan sulit mengakses layanan kesehatan.

"DPR juga bisa memikirkan legislasi yang tepat untuk mengatasi kondisi kritis sekarang ini," tambahnya.

Meski demikian, tetap ada yang perlu diperhatikan. Jangan sampai realisasi rencana ini membuat anggota dewan tidak bekerja karena takut tertular COVID-19. "Anggota DPR akan semakin lama merasa tak perlu bekerja jika gedung parlemen justru digunakan untuk merawat pasien," katanya, curiga.

'Karpet merah' juga dibentangkan oleh Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah. "Kalau memang diperlukan," kata Achmad kepada reporter Tirto, "kenapa tidak? Kami mendukung."

Politikus dari PKS itu memastikan kompleks parlemen memiliki ruangan yang banyak dan layak serta lahan luas. Namun ia tidak dapat memperkirakan berapa banyak pasien yang dapat ditampung di gedung kura-kura itu.

Bahkan, jika diperlukan, ia mengatakan masih ada lahan kosong yang dapat dibangun rumah sakit. "Dibangun rumah sakit sekalian, untuk jangka panjang," katanya.

Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh anggota legislatif tidak khawatir tertular COVID-19 jika usul ini direalisasikan. "Tidak usah takutlah menghadapi itu. Kalau memang emergency, enggak masalah," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait RUMAH SAKIT DARURAT CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino