Menuju konten utama

Gedung di SMPN 32 Jakarta Roboh, KPAI: Rehab Diusulkan Sejak 2014

“Pemprov DKI Jakarta harus mengambil langkah darurat dan cepat dalam menjamin keselamatan anak-anak yang bersekolah di SMPN 32 Jakarta,” kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI.

Gedung di SMPN 32 Jakarta Roboh, KPAI: Rehab Diusulkan Sejak 2014
Bangunan cagar budaya di SMPN 32 Jakarta yang roboh Pada 21 Desember 2017. FOTO/KPAI.

tirto.id - Sebuah gedung cagar budaya, yang dibangun pada tahun 1816, di kompleks SMPN 32 Jakarta Barat, roboh pada Kamis kemarin (21/12/2017). Namun, hasil pantauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyimpulkan tak hanya bangunan cagar budaya itu saja yang perlu perbaikan.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyatakan bangunan lain di SMPN 32 Jakarta, yang selama ini menjadi tempat utama kegiatan pendidikan, juga perlu direhabilitasi. Karena itu, Retno mendesak Pemprov DKI Jakarta melakukan rehabilitasi total terhadap fasilitas pendidikan di sekolah tersebut.

“Pemprov DKI Jakarta harus mengambil langkah darurat dan cepat dalam menjamin keselamatan anak-anak yang bersekolah di SMPN 32 Jakarta,” kata Retno pada Jumat (22/12/2017) dalam siaran persnya.

Menurut dia, setelah libur semester ganjil tahun ini, para siswa di sekolah itu harus menerima jaminan keselamatan dalam proses pembelajaran. Retno berharap SMPN 32 Jakarta mendapatkan prioritas anggaran rehab total pada tahun 2018.

Berdasar pantauan Retno, bangunan yang roboh masih menyisakan tembok yang miring sehingga berpotensi akan menyusul ambruk. Saat ini, tembok yang miring itu disangga dengan sejumlah kayu.

Ia menyesalkan gedung tua di SMPN 32 Jakarta itu masih digunakan untuk aktivitas perayaan hari besar keagamaan, yang dihadiri banyak siswa, hanya tiga jam sebelum bangunannya roboh. “Bisa dibayangkan betapa mengerikannya jika roboh pada saat banyak siswa di dalamnya,” ujar Retno.

Pihak sekolah sudah pernah mengajukan permohonan rehabilitasi bangunan itu pada 2014. Pengajuan dilakukan ke Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta mengingat gedung tersebut merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan. Namun, usulan itu tak kunjung terealisasi sampai akhirnya bangunan tua itu roboh pada kamis kemarin.

Retno juga mencatat terdapat 4 kelas di SMPN 32 Jakarta yang tidak memenuhi standar minimum sarana prasarana dari standar nasional pendidikan. Ruang kelas tersebut sangat sempit. Bahkan pintu kelas tidak bisa ditutup rapat karena ruangan terlalu dipenuhi meja belajar.

“Ada ruang kelas persis berada satu halaman dengan gedung yang roboh sehingga tidak mungkin digunakan lagi pasca robohnya gedung aula di sampingnya. Pihak sekolah berencana semester depan akan memindahkan ruang belajar tersebut ke ruang labotarium di lantai dua,” kata Retno.

Retno menambahkan tanah tempat kompleks gedung SMPN 32 Jakarta pun kini juga sudah miring ke sisi utara. Kondisi ini terjadi karena tanah di sisi utara sekolah itu amblas akibat banjir di tahun-tahun sebelum Kali Krukut, yang berada di depan SMPN 32, dinormalisasi. Banjir besar tercatat pernah menyambangi kawasan di sekitar sekolah itu pada 5 Januari 2011 dan 4 Februari 2015.

Kamis kemarin, menanggapi insiden itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan segera memanggil bawahannya di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan.

"Ini kelalaian yang tidak boleh terulang. Jangan ada lagi keterlambatan (renovasi) karena ada masalah antara dinas pendidikan dan kebudayaan," kata Anies. "Ketika saya cek kenapa sampai tidak ada perbaikan, ternyata ada masalah dengan perizinan untuk renovasi (dari Disparbud), karena ini merupakan cagar budaya."

Menurut Anies, semestinya bangunan cagar budaya itu mengalami renovasi sebab kerap digunakan untuk kegiatan siswa dan masyarakat. "Tadi ada kegiatan maulid nabi. Untung saja anak-anaknya sudah keluar," kata Anies.

Baca juga artikel terkait CAGAR BUDAYA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom