Menuju konten utama

Garuda Indonesia Nyatakan Default Atas Sukuk Global 500 Juta USD

Garuda Indonesia menyatakan gagal bayar atas sukuk global senilai 500 juta dollar AS. Jatuh tempo pembayaran pada 3 Juni 2021 gagal dipenuhi.

Garuda Indonesia Nyatakan Default Atas Sukuk Global 500 Juta USD
Sebuah pesawat udara terbang melintas di atas jalan raya saat bersiap mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (14/1/2019). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/wsj.

tirto.id - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyatakan kondisi default atau gagal bayar pembayaran sukuk global senilai 500 juta dollar AS. Pemicunya default sebab kondisi keuangan Garuda Indonesia sedang buruk akibat situasi pandemi dan tekanan utang.

"Atas penundaan jumlah pembagian berkala sukuk global, maka telah terjadi keadaan default berdasarkan perjanjian penerbitan sukuk global," begitu dikutip pernyataan Garuda Indonesia kepada BEI, Senin (28/6/2021).

Status gagal bayar terjadi setelah Garuda Indonesia tidak bisa membayar sukuk global sesuai tenggat yaitu pada 17 Juni 2021 setelah mengumumkan perpanjangan tenggat 14 hari pada 3 Juni 2021.

Utang sukuk global yang dimaksud adalah Trust Certificates yang tidak dijamin sebesar 500 juta dollar AS. Surat utang yang dirilis dan dicatatkan GIAA di Bursa Singapura pada 3 Juni 2015 dan jatuh tempo 5 tahun atau pada 3 Juni 2021.

Sukuk yang diterbitkan Garuda itu memiliki tingkat suku bunga tahunan fixed atau tetap pada besaran 5,95 persen yang dibayar setiap 6 bulanan dimulai pada 3 Desember 2015 hingga 3 Juni 2021. Saat itu, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) ditunjuk sebagai Penerima Delegasi, Agen Pembayar Utama.

Manajemen perseroan Garuda Indonesia disebut terus berupaya untuk membayar sukuk. Perseroan juga terus mengupayakan komunikasi dengan konsultan-konsultan, pemegang sukuk melalui beberapa pemegang sukuk yang tergabung dalam AdHoc Comittee.

"Pembahasan juga dilakukan kepada stakeholder terkait atas solusi serta alternatif penyelesaian di masa yang akan datang," begitu pernyataan dari Garuda Indonesia.

Dengan terjadinya penundaan pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk, maka telah terjadi kondisi cross default atas sukuk global dan berdampak pada perjanjian kredit perseroan yang sebagian besar memiliki klausula cross default.

Kondisi ini menyebabkan default atas perjanjian kredit perseroan lainnya. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, manajemen perseroan akan membahas hal ini dengan konsultan dan stakeholder terkait.

Saat ini perseroan sedang mengkaji dan mendiskusikan rencana penyelesaian kewajiban sukuk global dengan pihak konsultan dan seluruh stakeholders terkait.

Perseroan memilih Guggenheim Securities untuk menjadi salah satu konsultan yang ditunjuk dalam proses restrukturisasi yang bertindak selaku konsultan keuangan untuk bergabung bersama-sama dengan konsultan hukum, konsultan bisnis dan Mandiri Sekuritas selaku lead advisor.

Garuda Indonesia menjanjikan laporan keuangan 2021 akan selesai maksimal 30 Juni 2021 atau pada pekan ini.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali