Menuju konten utama

Gagal Jenguk Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma Akan Surati Dirjen PAS

Aktivis Lieus Sungkharisma bersama Jaya Suprana gagal menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang meski telah mengantongi izin. Alasan rutan, karena sabu-minggu tak ada waktu kunjungan.

Gagal Jenguk Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma Akan Surati Dirjen PAS
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

tirto.id - Sengketa upaya aktivis Lieus Sungkharisma bersama Jaya Suprana menjenguk musisi Ahmad Dhani masih belum selesai. Lius masih menganggap pemerintah tetap melarang meskipun sudah sesuai peraturan.

"Belum selesai. Cuma kita rakyat gak bisa apa-apa. Penguasanya gak mau mendengar itu ya, padahal kita sudah ada izin dari kejaksaan," kata Lieus saat dihubungi Tirto, Senin (4/1/2019).

Lius mengatakan, mereka berencana berkunjung pada Rabu (30/1/2019). Mereka ingin mengunjungi Dhani karena ingin menjenguk sebagai kawan. Setelah mengantre dan mendapat nomor urut 126, Lius dan rekan-rekan tetap tak bisa menjenguk.

Kala itu, petugas bilang mereka belum dapat izin dari pihak kejaksaan. Namun, Lieus tetap tidak masuk pada hari Minggu (3/2/2019) meski telah mendapat surat izin dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bernomor B-375/O.1.14.3/Euh.1/02/2019 terbit pada 1 Februari 2019.

"Setelah kita urus jaksa sudah memberikan izin dari tanggal 1 sampai tanggal 8, dari jam 9 sampai jam 4 (sore) kita kok ditolak? Itu jadi menurut saya itu waduh itu mau menang sendiri itu. Ya nggak boleh dong. Kan kita sudah sesuai prosedur, kita ikuti semua," kata Lieus.

Lius menyebut, larangan mereka masuk karena regulasi Rutan Cipinang bahwa Sabtu-Minggu tidak ada waktu kunjungan. Akibat pelarangan kepala rutan, banyak jadwal mereka terganggu.

"Minggu gak bisa kan sudah mau menyambut imlek, ada persembayangan, ada segala selasa besok sudah imlek. Rencana sih rabu. Tapi kan jadi nyusahin masyarakat kan? Mestinya lapas itu memberikan servis kepada masyarakat. Apalagi kita kan sudah punya izin," sebut Lieus.

Lius pun semakin geram karena alasan Karutan Cipinang bahwa Sabtu-Minggu adalah waktu libur tahanan adalah salah.

Ia justru memandang, Sabtu-Minggu merupakan waktu tepat tersangka, terdakwa atau terpidana untuk dikunjungi oleh sanak keluarga.

Oleh karena itu, Lius akan mendorong ke Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM agar membuat semua rutan memperbolehkan jenguk pada Sabtu-Minggu.

"Itu pasti saya akan bikin surat ke Dirjen Lapas soal peraturan itu jangan mempersulit masyarakat. Itu harus semua masyarakat harus bisa membesuk sabtu dan minggu. Karena apa? Karena itu jam istirahat, jam liburnya, waktu liburnya orang-orang bekerja, orang yang bekerja," kata Lieus.

"Kok jadi malah dibalik? Pegawai lapasnya mau holiday karena kalau alasan yang di dalam mau holiday mau istirahat wong dia tiap hari istirahat. Dia akan senang dikunjungi kerabat kan? Betul gak?" sebut Lieus.

Baca juga artikel terkait KASUS AHMAD DHANI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali