Menuju konten utama

Fraksi PPP Dukung Penuh Pembentukan Pansus Jiwasraya

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai pembentukan Pansus Jiwasraya sangat penting dilakukan.

Fraksi PPP Dukung Penuh Pembentukan Pansus Jiwasraya
Achmad Baidowi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek memastikan bahwa fraksinya mendukung penuh dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk mengungkap akar persoalan di BUMN tersebut.

"Fraksi PPP sejak awal memang mengusulkan pembentukan Pansus atau Panja Jiwasraya. Bahkan dalam rapat Komisi VI DPR RI pada pertengahan Desember disepakati rekomendasi membentuk pansus atau panja untuk mengungkap kasus Jiwasraya," kata Awiek, di Jakarta, Selasa (31/12/2019) seperti dilansir dari Antara.

Menurut Awiek pembentukan pansus memang sangat penting dilakukan. Melalui pansus, DPR dapat memanggil pihak-pihak yang dianggap punya keterkaitan dengan Jiwasraya sehingga akar masalah dan solusi bisa segera ditemukan. Pansus, kata Awiek tak akan mengintervensi kerja aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi di perusahaan tersebut.

"Justru bisa bersinergi antara keduanya," ujar Awiek.

Dia mengatakan Fraksi PPP akan menyampaikan usulan pembentuk Pansus Jiwasraya kepada pimpinan DPR RI setelah masa reses berakhir atau di masa persidangan yang akan dimulai pertengahan Januari 2020.

Awiek yang juga Wakil Sekjen DPP PPP menilai pemerintah harus membanntu penyelesaian masalah nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang polis asuransinya belum dibayarkan.

Awiek mengingatkan jangan sampai kasus Bank Century kembali terulang karena sebelumnya Jiwasraya menyatakan tidak akan sanggup membayar polis nasabah pada periode Oktober hingga Desember 2019 sebesar Rp12,4 triliun.

"Kami sekarang memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencarikan solusi. Pembayaran polis nasabah bisa dibayarkan secara bertahap," katanya.

Dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit keuangan PT Asuransi Jiwasraya, karena masalah Jiwasraya ini diduga memiliki potensi kerugian negara.

Awiek melihat persoalan Jiwasraya justru menunjukkan lemahnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pengawasan, termasuk akuntan publik yang ditunjuk sehingga menyebabkan Jiwasraya seolah-olah tanpa pengawasan. Seharusnya, lanjut Awiek penyelesaian masalah Jiwasraya harus memenuhi 3K, yaitu kepercayaan, kepastian, dan kesinambungan.

"Kepercayaan diperlukan untuk menjaga perjalanan industri asuransi agar tetap mendapat kepercayaan publik. Kepastian adalah jaminan penggantian terhadap kerugian nasabah. Kesinambungan untuk menjaga keberlangsungan usaha PT Jiwasraya," jelasnya.

Selain PPP, tiga fraksi di DPR RI dikabarkan juga mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya. Kabar ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Senin (30/12/2019) kemarin.

Dasco mengatakan salah satu fraksi yang mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya adalah Fraksi Partai Gerindra. Sayangnya, Dasco enggan mengungkapkan dua fraksi lainnya yang setuju dibuat Pansus Jiwasraya.

"Kalau secara informasi, mungkin baru 2-3 fraksi (usulkan pembentukan Pansus Jiwasraya), namun nanti kita lihat secara formalnya," kata Dasco seperti dilansir Antara.

Baca juga artikel terkait KASUS JIWASRAYA

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto