Menuju konten utama

Fraksi PKS Usulkan Pansus 21-22 Mei saat Rapur DPR RI Soal Ekonomi

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan kurang tepat bila DPR membuat pansus untuk menyelesaikan kasus 21-22 Mei karena masalah itu saat ini sedang ditangani oleh pemerintah.

Fraksi PKS Usulkan Pansus 21-22 Mei saat Rapur DPR RI Soal Ekonomi
Ilustrasi rapat paripurna, ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi tiba-tiba melakukan interupsi saat sidang Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (11/6/2019) siang.

Aboe Bakar mengusulkan DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) perihal kerusuhan 21-22 Mei 2019 silam.

Padahal, Rapat Paripuna siang itu membahas tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2020. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.

"Kami usul bentuk pansus kerusuhan 22 Mei, anggota keluarga mengalami kebuntuan proses hukum, serta mereka yang mengalami kebuntuan akses hukum dan informasi," kata Aboe Bakar saat menginterupsi rapat.

"Berapa sih sebenarnya jumlah korban yang ada, kita bisa mendorong proses hukum serta membantu memberikan akses hukum dan informasi kepada masyarakat terkait kerusuhan Mei kemarin. Saya rasa ini usulan yang sangat lugas jelas semoga menjadi perhatian kita semua," lanjutnya.

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun juga membalas interupsi Aboe Bakar. Ia menilai pemerintah, melalui Menkopolhukam, sudah melakukan ragam upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Masyarakat bisa meng-update konpers, baik kepolisian maupun menkopolhukam, kalau kemudian upaya kita bawa melalui upaya politik melalui DPR, dalam pandangan saya kurang tepat, kita berikan kepercayaan kepada pemerintah secara sungguh-sungguh, masyarakat bisa menilai, media juga bisa mengungkap, apa yang terjadi di balik semua ini," katanya.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan juga menyampaikan pandangannya. Ia menilai bahwa demo yang dilakukan pada 21-22 Mei 2019 memang dijamin UU, namun ada pihak-pihak yang tidak demo namun sengaja membuat onar dan kerusuhan.

"Kami melihat yang dilakukan aparat kepolisian, yang dilakukan TNI, polisinya rakyat, TNI adalah tentara rakyat, yang dilakukan kemarin sekadar melindungi eksistensi negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia, melindungi Bawaslu, melindungi KPU," katanya.

"Polisi diberikan bom molotov, rumah polisi dibakar, itu simbol negara. Sudahi ini semua, hari ini Menkopolhukam jam 2 akan mengekspos ini semua," lanjutnya.

Setelah itu rapat dilanjutkan kembali. Hingga akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pidatonya setelah interupsi-interupsi tersebut selesai dilakukan.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari