Menuju konten utama

Fraksi PKS & Demokrat Serahkan Usulan Bentuk Pansus Jiwasraya

Fraksi PKS dan Demokrat menyerahkan surat dukungan mereka soal pembentukan Pansus Jiwasraya.

Fraksi PKS & Demokrat Serahkan Usulan Bentuk Pansus Jiwasraya
Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

tirto.id - Pimpinan Fraksi PKS dan Partai Demokrat di DPR RI menyerahkan surat dukungan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT Jiwasraya kepada pimpinan DPR. Usulan tersebut diserahkan pada Selasa, 4 Februari 2020.

“Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menyampaikan berkas dan usulan pembentukan Pansus Hak Angket PT Jiwasraya," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Jazuli mengatakan, Fraksi PKS menyerahkan 50 tandatangan anggota FPKS sebagai bentuk dukungan pembentukan Pansus Jiwasraya. Hal ini sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Menurut Jazuli, UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang UU MD3 menyebut, syarat pembentukan Pansus Angket harus memenuhi syarat sebanyak 25 orang dan lebih dari satu fraksi.

"Sesuai UU MD3, (pembentukan Pansus) harus lebih dari satu fraksi, anggota FPKS yang tandatangan sebanyak 50 orang, secara syarat administrasi sudah terpenuhi," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta Pimpinan DPR untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Pansus Jiwasraya tersebut sesuai aturan.

Menurut dia, usulan pembentukan Pansus Jiwasraya tersebut menunjukkan keseriusan dalam mendalami dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya agar terang benderang.

“Mohon dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai undang-undang berlaku. Supaya persoalan Jiwasraya terang benderang," ujar Herman.

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengaku belum membaca secara rinci alasan pembentukan Pansus Jiwasraya tersebut.

Politikus Golkar ini mengatakan pimpinan DPR menerima usulan pembentukan Pansus Jiwasraya dan akan memprosesnya sesuai mekanisme yang ada.

“Ini kami terima, kami salurkan aspirasi sesuai tata tertib dan UU bahwa sesuai mekanisme harus lebih dari satu fraksi," kata dia.

Hadir dalam penyerahan dukungan tersebut antara lain: Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini didampingi Aboe Bakar Alhabsy, Ledia Hanifa Amaliah, Dimyati Natakusumah, dan Sukamta.

Sementara dari Fraksi Partai Demokrat di antaranya Hinca Panjaitan, Benny Kabur Harman, dan Herman Khaeron.

Baca juga artikel terkait KASUS JIWASRAYA

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz