Menuju konten utama

Formasi PPPK 2022 Jawa Timur Guru, Teknis, dan Tenaga Kesehatan

Formasi PPPK 2022 untuk guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan di Jawa Timur.

Formasi PPPK 2022 Jawa Timur Guru, Teknis, dan Tenaga Kesehatan
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (ketiga kanan) didampingi Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno (kedua kanan), Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Supriono (kanan) berjalan usai memberikan ucapan selamat kepada Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK). Sebanyak 3.811 formasi disiapkan, terdiri atas tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis.

Berikut ini daftar formasi lengapnya mengenai PPPK 2022 Jawa Timur: Guru, Teknis & Tenaga Kesehatan, yang dilansir dari laman bkn.id.

PPPK 2022 Jawa Timur Guru

Pada pelamar PPPK Guru pada seleksi PPPK 2022 dibagi menjadi 4 kategori.

Pertama adalah guru yang telah lulus PG pada seleksi PPPK 2021.

Kedua adalah guru honorer kategori 2 (THK-1I) yang belum lulus PG

Ketiga adalah guru non ASN sekolah negeri yang telah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja paling singkat 3 tahun.

Kemudian terakhir, adalah pelamar umum atau dibagi menjadi tiga kategori, antara lain:

  1. Guru non ASN yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja kurang dari 3 tahun.
  2. Lulusan PPG (pendidikan profesi guru).
  3. Guru swasta yang terdaftar di Dapodik.
Pendaftaran PPPK guru dilakukan melalui link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

PPPK 2022 Jawa Timur: Tenaga Kesehatan

Sedangkan pembukaan formasi pada PPPK Nakes 2022, yaitu sebanyak 235 formasi.

PPPK Nakes 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar, diantaranya yaitu Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022.

Adapun persyaratan khusus, peserta PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki STR dan memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, dengan masa kerja paling singkat yaitu 2 tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, 3 tahun untuk jenjang Ahli Muda atau 5 tahun untuk jenjang Ahli Madya.

Pendaftaran PPPK Nakes dilakukan melalui link https://sscasn.bkn.go.id/

PPPK 2022 Jawa Timur: Teknis

Formasi jabatan Tenaga Teknis tahun 2022 sejumlah 442 formasi. Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis ini dibuka sampai dengan 6 Desember 2022.

PPPK Tenaga Teknis yang dibuka oleh Pemprov Jatim ini diberitahukan secara resmi melalui surat keputusan No. 810/7705/204/2022 mengenai PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2022.

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis melalui link https://sscasn.bkn.go.id/ , serta laman resmi bkd.jatimrprov.go.id/Rekrutmen-pppk2022.

Demikian daftar formasi PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan Tahun 2022 Provinsi Jawa Timur.

Baca juga artikel terkait PPPK 2022 atau tulisan lainnya dari Olivia Rianjani

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Olivia Rianjani
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Dipna Videlia Putsanra