Menuju konten utama

Formasi Lengkap CPNS Kejaksaan 2021 dan Kualifikasi Pendidikannya

Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk lulusan SMA/SMK Sederajat adalah Pengawal tahanan/narapidana dan Pengadministrasian Penanganan Perkara.

Formasi Lengkap CPNS Kejaksaan 2021 dan Kualifikasi Pendidikannya
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka 4.148 formasi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 mendatang.

Danang Suryo Wibowo, Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Kejaksaan RI menyebutkan terdapat 26 formasi jabatan yang dibuka oleh Kejaksaan tahun ini.

"Selama beberapa tahun ini, baru kali ini kita (Kejaksaan RI) membuka berbagai bentuk jabatan yang isinya dari berbagai latar belakang pendidikan" terang Danang dalam siaran webinar di Youtube Biro Kepegawaian Kejaksaan, Senin (14/6/2021).

Sesuai dengan keterangan tersebut, formasi yang dibuka oleh Kejaksaan tahun ini dapat diisi mulai dari lulusan SMA/SMK Sederajat. Adapun formasi jabatan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat adalah Pengawal tahanan/narapidana dan Pengadministrasian Penanganan Perkara.

Jabatan terbanyak yang dibuka saat ini adalah Jaksa dengan total 1.000 formasi. Selain itu, Kejaksaan RI tahun ini membuka satu formasi jabatan baru yaitu Analis Forensik Digital yang dibuka hingga 140 formasi.

Jabatan tersebut bertugas melakukan analisis dan penelaahan barang bukti elektronik maupun digital untuk membuat laporan hasil pemeriksaan forensik digital.

"Sampai kemudian pekerjaan ini nanti dijadikan alat bukti dalam suatu perkara [...] tanpa ada itu pasti perkara itu jadi lemah," jelas Danang.

Posisi tersebut, menurut Danang dapat diisi oleh lulusan S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, D4 Teknologi Informatika, D4 Komputer, atau D4 Teknik Elektro.

Kejaksaan RI juga membuka 10 formasi bagi tenaga kesehatan, meliputi dokter spesialis gigi dan mulut, spesialis anak, spesialis bedah umum, spesialis saraf, spesialis forensik, spesialis mata, spesialis kandungan, spesialis radiologi, spesialis rehabilitasi medik, hingga spesialis THT.

Berikut daftar lengkap formasi jabatan dan kuota penerimaan Kejaksaan RI dalam rekrutmen CPNS 2021.

Formasi Jabatan Jumlah Kualifikasi Pendidikan
Jaksa 1000 S1 Hukum
Pranata Barang Bukti 527 D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, atau D3 Sekretaris
Pengolah Data Perkara dan Putusan 495 D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran, atau D3 Manajemen
Ahli Pertama Pranata Komputer 179 S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, atau S1 Sistem Informasi
Pengelola Pengaduan Publik 141 D3 Komunikasi, D3 Administrasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknik Komputer
Analis Forensik Digital 140 S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, D4 Teknologi Informatika, D4 Komputer, atau D4 Teknik Elektro
Analis Rancangan Naskah Perjanjian 77 S1 Hukum atau S1 ilmu Hukum
Terampil Auditor 66 D3 Akuntansi, D3 Ekonomi, atau D3 Manajemen
Pengolah Data Intelijen 432 D3 Komputer. D3 Manajemen Informatika, D3 Teknik Informatika, atau D3 Administrasi Perkantoran
Pengawal tahanan/ narapidana 494 SMA, SMK, dan sederajat
Ahli Pertama Penilai Pemerintah 43 S1 Ekonomi, S1 Manajemen, atau S1 Teknik Sipil
Ahli Pertama Penerjemah 5 S1 Bahasa Inggris atau S1 Bahasa Mandarin
Ahli Pertama Perencana 37 S1 Ekonomi atau S1 Manajemen
Ahli Pertama Penilai Pemerintah 43 S1 Ekonomi, S1 Manajemen, atau S1 Teknik Sipil
Ahli Pertama Peneliti 3 S2 Ilmu Hukum atau S2 Ilmu Sosial
Jurnalis 2 D3 Komunikasi atau D3 Sosial Politik
Tenaga Kesehatan 10 dokter gigi / spesialis gigi & mulut, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah umum, dokter spesialis bedah syaraf, dokter spesialis forensik, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis mata, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik, dokter spesialis THT
Pengadministrasian Penanganan Perkara 496 lulusan SLTA/SMA

Baca juga artikel terkait CPNS KEJAKSAAN 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari