Menuju konten utama

FMN Kecam Penangkapan & Stigma Polisi Surabaya Saat Aksi May Day

Ketua FMN Cabang Surabaya Arief Budiman mengatakan bahwa sebelum melakukan aksi May Day pihaknya sudah mencoba mengirimkan surat pemberitahuan aksi.

FMN Kecam Penangkapan & Stigma Polisi Surabaya Saat Aksi May Day
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berunjuk rasa saat memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/5/2019). ANTARA FOTO/Moch Asim/ama.

tirto.id - Front Mahasiswa Nasional (FMN) mengecam tindak penangkapan dan stigma yang dilakukan oleh kepolisian Kota Surabaya terhadap FMN Cabang Surabaya pada aksi May Day, Rabu (1/5/2019).

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto, Ketua FMN Cabang Surabaya Arief Budiman mengatakan bahwa sebelum melakukan aksi May Day pihaknya bersama aliansi BARA API sudah mencoba mengirimkan surat pemberitahuan aksi.

“Dalam persiapannya, aliansi sudah mencoba dua kali mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian, yaitu pada Senin 29 April 2019 yang kemudian ditolak dengan alasan tidak jelas dan pada Selasa 30 April yang kembali di tolak kali ini dengan alasan waktu pengajuan terlalu dekat dengan pelaksanaan,” kata Arief.

Sehingga, Arief menegaskan bahwa keterangan pihak kepolisian di berbagai media online yang menyatakan aksi tersebut tanpa surat pemberitahuan adalah tidak benar atau bohong.

Menurut Arief, aksi yang dilakukan oleh FMN Cabang Surabaya berjalan dengan damai dan tertib sebelum akhirnya mendapat blokade dan dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

Beberapa spanduk dan atribut aksi dirampas, termasuk bendera FMN Cabang Surabaya.

Arief mengatakan bahwa setelah itu barisan massa FMN Cabang Surabaya bersama aliansi memutuskan untuk bergabung dengan aksi buruh yang dilakukan oleh KASBI, setelah sebelumnya berkomunikasi.

Menurutnya, sesaat sebelum menggabungkan diri dengan barisan buruh inilah, terjadi penangkapan terhadap dirinya dan Rizky (Pimpinan FMN Surabaya).

Arief menambahkan, bahwa ia dan Rizky dipaksa keluar barisan tanpa alasan. Kemudian dalam memberikan keterangan pihak kepolisian menjelaskan bahwa FMN Cabang Surabaya mencoba menunjukan diri dengan aksi dan bendera untuk memprovokasi buruh.

Arief menjelaskan, bahwa dalam pandangan FMN kelas buruh adalah pemimpin dalam perjuangan dan harus menjadi tauladan bagi mahasiswa untuk berjuang.

“Keputusan FMN untuk melakukan kampanye May Day tidak dilakukan saat ini saja, namun sejak awal berdiri dan konsisten hingga sekarang,” kata Arief.

Sebagai organisasi yang berskala nasional, FMN menurut Arief juga kerap membangun aliansi dengan organisasi buruh, petani, perempuan, pemuda, buruh migran, dan sesama organisasi mahasiswa.

Bahkan menurutnya di beberapa kampus juga beraliansi dengan dosen dan pekerja kampus untuk memperjuangkan hak-hak demokratisnya bersama.

Sehingga tudingan bahwa FMN Cabang Surabaya melakukan upaya provokasi dan dikaitkan dengan gerakan yang memiliki kecenderungan untuk melakukan kekerasan dalam setiap aksinya adalah tidak benar.

"Upaya stigmatisasi yang dilakukan juga merupakan upaya pecah belah dan karakter dari rezim yang anti terhadap kritik. Apa yang terjadi di Surabaya, serupa dengan yang terjadi di Jakarta, bahwa barisan aksi yang memperingati May Day mendapat hadangan Beton dan Kawat Duri ketika ingin melintas menuju Istana Merdeka,” ujar Arief.

Arief juga mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk ketakutan dari rezim Jokowi-JK pada gerakan massa demokratis dan bangkitnya kesadaran rakyat.

FMN merupakan organisasi mahasiswa skala nasional yang berdiri sejak 18 Mei 2003. Hingga kini telah memiliki 26 Cabang di 20 Provinsi di Indonesia. Salah satunya adalah Cabang Surabaya yang sejak masa awal pembangunannya hingga kini terus menjadi salah satu cabang yang aktif dalam membangun perjuangan mahasiswa. FMN memiliki visi untuk mewjudkan sistem pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat.

Baca juga artikel terkait HARI BURUH atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH