Menuju konten utama

Fitch Ratings Masih Pertahankan Peringkat Utang Indonesia BBB

Lembaga pemeringkat utang, Fitch Rating, mempertahankan peringkat utang luar negeri Indonesia pada posisi BBB alias stabil.

Fitch Ratings Masih Pertahankan Peringkat Utang Indonesia BBB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Lembaga pemeringkat utang, Fitch Ratings, mempertahankan peringkat utang luar negeri Indonesia pada posisi BBB. Outlook yang diterima Indonesia untuk beberapa bulan ke depan dinyatakan stabil.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia relatif beruntung sebab sebagian negara mengalami penurunan rating bahkan tak sedikit yang outlooknya berubah menjadi negatif.

Ia bilang pemerintah telah menjelaskan berbagai langkah penanganan ekonomi dan COVID-19 kepada Fitch sebaik mungkin.

“Fitch menganggap pemerintah Indonesia cukup hati-hati tapi tidak menutup kalau ada kebutuhan stimulus akan dilakukan tapi tetap terukur dan akuntabel. Ini bentuk yang dianggap prudent,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi virtual, Senin (10/8/2020).

Menurut Sri Mulyani, ada sejumlah faktor pendukung lain yang menghasilkan outlook ini. Salah satunya rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ini yang rendah dibandingkan negara peers. Per Juni 2020, rasio utang Indonesia mencapai 32,67 persen PDB.

Pertimbangan lain, katanya, mencakup jaminan bahwa pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal yang ditandai batas defisit di angka 3 persen PDB. Meski tahun 2020 ini, defisit mencapai 6,34 persen, Sri Mulyani memastikan defisit ini akan turun sesuai rencana UU No. 2 Tahun 2020 atau Perppu No. 1 Tahun 2020 yang memberi jangka waktu 3 tahun.

Ia juga menambahkan saat pemerintah dan BI menyepakati pembelian skema debt monetization, prosesnya dilakukan dengan hati-hati. Dalam hal ini, BI hanya menanggung sebagian dari biaya penanganan COVID-19 dan terbatas pada belanja perlindungan sosial.

“Pemerintah tetap memiliki kerangka kebijakan makro, sektoral dijaga didesain secara hati-hati sesuai kebutuhan tidak menimbulkan pertanyaan elemen ugal-ugalan, oh kalau gitu bisa mencetak uang secara mudah dan tidak digunakan bertanggung jawab,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait PERINGKAT UTANG atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri