Menuju konten utama

Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Pemilik akun Ferdinand Hutahaean dilaporkan usai mencuit status yang dianggap membuat kegaduhan dan perpecahan umat beragama.

Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Ferdinand Hutahaean di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu. Indra Arief Pribadi/Antaranews

tirto.id - Ferdinand Hutahean dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama. Ferdinand dilaporkan atas dugaan menyebarkan informasi pemberitaan bohong yang bisa menimbulkan keonaran masyarakat.

"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun atas nama inisial FH dengan nama pengguna @FerdinandHaean3," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (5/1/2022).

Ferdinand dianggap melanggar Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

"Laporan telah diterima. Barang bukti yang diserahkan oleh pelapor berupa unggahan dan tangkapan layar (cuitan) dari akun yang bersangkutan. Tentunya hal ini akan didalami," sambung Ramadhan. Sementara bagi pelapor, cuitan tersebut membuat kegaduhan dan perpecahan umat beragama, serta merusak kesatuan.

Tagar TangkapFerdinand ramai di media sosial, usai dia bercuit. Dalam akun Twitter, @FerdinandHaean3, dia mengatakan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," tulis Ferdinand. Cuitan itu dibuat Selasa, 4 Januari 2022, tapi ocehan tersebut kini telah dihapus.

Ferdinand mengklarifikasi maksud unggahannya. "Cuitan saya tidak menyasar kelompok tertentu, agama tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Yang saya lakukan adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya," ujar dia.

Baca juga artikel terkait UU ITE atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri