Menuju konten utama

Fayakhun Disebut Bagi Uang Miliaran Demi Jadi Ketua DPD Golkar

Dalam persidangan kasus suap proyek Bakamla, Basri Baco menyatakan, Fayakhun menggelontorkan miliaran rupiah demi menjadi Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

Fayakhun Disebut Bagi Uang Miliaran Demi Jadi Ketua DPD Golkar
Ilustrasi. Anggota Komisi I DPR fraksi Golkar Fayakhun Andriadi (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghadirkan Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Baco dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap Bakamla dengan terdakwa Fayakhun Andriadi, pada Rabu (12/9/2018).

Basri mengungkap anggota Komisi 1 DPR RI itu menggelontorkan miliaran rupiah demi menjadi Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

"Satu pemilik suara Rp500 juta. Ketua wilayah ada empat, jadi dikali empat," kata Basri dalam persidangan, Rabu (12/9/2018).

Pemilihan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta itu sendiri terjadi pada 19 Juni 2016 di Hotel Fairmont, saat itu Basri masih menjadi staf Fayakhun.

Basri mengaku dirinya yang diminta oleh Fayakhun untuk melakukan lobi ke para pemilik suara untuk memilih Fayakhun.

"Mereka ada nilainya dan saya kebetulan yang diminta tolong terdakwa untuk melobi kepada pemilik-pemilik suara supaya bisa milih," katanya.

Uang tersebut kemudian dibagi-bagikan Fayakhun melalui salah seorang stafnya yang lain yang bernama Agus Gunawan dalam 2-3 hantaran.

"Apakah itu keharusan?" tanya hakim Emilia Djaja Subagia.

"Kalau tidak kita selesaikan, tidak diplih," jawab Basri.

"Ini biasa?" tanya Emilia.

"Sangat biasa," jawab Basri.

Meski begitu Basri mengaku tidak mengetahui asal dari uang tersebut. Menurutnya pembahasan mengenai bagi-bagi uang tersebut sudah dilakukan jauh sebelum pemilihan Ketua DPD DKI Jakarta.

Sebelumnya Jaksa KPK mendakwa Anggota Komisi 1 DPR-RI Fayakhun Andriadi telah menerima suap sebesar 911.480 dolar AS. Suap ini diberikan Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk memuluskan upaya penambahan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PROYEK BAKAMLA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yandri Daniel Damaledo