Menuju konten utama

Fatwa MUI Soal Vaksin COVID-19 Sinovac Adalah "Suci & Halal"

Vaksin COVID-19 produksi Sinovac, yang diajukan proses sertifikasinya oleh PT. Bio Farma, adalah SUCI & HALAL. 

Fatwa MUI Soal Vaksin COVID-19 Sinovac Adalah
Kemasan vaksin COVID-19 diperlihatkan di Command Center serta Sistem Manajemen Distribusi Vaksin (SMDV), Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada tanggal 8 Januari 2021, menetapkan bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac, yang diajukan proses sertifikasinya oleh PT. Bio Farma, adalah SUCI & HALAL.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, pada hari Jumat (8 Januari 2021). Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, namun fatwa MUI secara utuh masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).

Mari tetap disiplin laksanakan 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin) dan siap divaksinasi saat vaksin telah siap, demikian dikutip laman resmi Satgas Covid.

Pemerintah menyatakan vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang akan digunakan di Indonesia dipastikan aman dan telah lolos uji sesuai ketentuan dari organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

Setelah vaksin COVID-19 mendapatkan EUA dari BPOM untuk menjamin keamanan dan kualitasnya, serta sertifikat halal resmi dari MUI, selanjutnya akan dilakukan pendistribusian secara berjenjang.

Pemerintah akan mengelola sistem distribusi vaksin COVID-19 secara terintegrasi bersama. Sistem distribusinya akan dikelola dengan dashboard data yang terintegrasi dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang didalamnya termasuk Kementerian Kesehatan.

Pendistribusian vaksin COVID-19 dimulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, dengan prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) sampai diterima oleh masyarakat.

Pemerintah, dalam hal ini, KPCPEN, Kemenkes, Kominfo, PT Bio Farma, dan pihak terkait lainnya, sedang berkomunikasi secara intensif untuk memastikan proses pendistribusian yang profesional, tepat sasaran dan dengan mempertimbangkan skala prioritas.

Presiden Joko Widodo direncanakan akan divaksin pada Rabu, 13 Januari 2021. Rencana vaksinasi pun tengah dibahas, kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Meskipun vaksinasi COVID-19 sudah siap dilakukan, bukan berarti pandemi COVID-19 akan serta-merta dapat diakhiri dengan cepat. Butuh proses dan tahapan untuk mencapai kondisi tersebut. Maka, kepada seluruh masyarakat ditekankan untuk tetap menerapkan perilaku disiplin 3M meskipun sudah ada vaksin.

Perilaku disiplin 3M merupakan bagian dari kampanye cegah COVID-19 #ingatpesanibu, yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Baca juga artikel terkait VAKSIN SINOVAC atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH