Menuju konten utama

Fariz RM dan Pemicu Bekas Pecandu Narkoba Rentan Kembali Kambuh

Musis Fariz RM adalah bukti untuk lepas dari ketergantungan terhadap narkoba memang tak mudah.

Fariz RM dan Pemicu Bekas Pecandu Narkoba Rentan Kembali Kambuh
Musisi Fariz RM (ketiga kiri) dan Ari Padi (kedua kiri) digiring petugas saat gelar hasil barang bukti operasi Bina Kusuma dan Cipta Kondisi 2015 Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/2). Kedua musisi tersebut merupakan tersangka hasil operasi bina kusuma dan cipta kondisi 2015 bersama 2.785 tersangka lainnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/pd/15

tirto.id - "Bagi saya yang penting diketahui masyarakat adalah daya rusak narkoba itu sangat di luar ekspektasi kita. Jadi bagi yang belum pernah mencoba, jangan pernah mencobanya" - Fariz Rustam Munaf, dalam video kampanye yang dibuat Satuan Reserse Narkoba, Polres Metro Jakarta Selatan, beredar Juni tahun lalu.

Fariz RM agaknya memang paling representatif mengatakan demikian karena dia pernah berkali-kali terjerat kasus narkoba. Pada 2007, Fariz kedapatan membawa 1,5 linting ganja seberat lima gram yang diselipkan di bungkus rokok. Akibatnya ia harus menjadi tahanan dan direhabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur.

Delapan tahun berselang, tepatnya pada 6 Januari 2015, Fariz kali ini kedapatan menyimpan narkotika jenis-jenis heroin, ganja, dan sabu di kediamannya. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Fariz terbukti secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dia dipenjara delapan bulan dan mendapat potongan masa tahanan dua bulan. Ia akhirnya dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, pada 17 Agustus 2015 lalu.

Namun, seruan Fariz itu kini seolah jadi omong kosong setelah pencipta lagu "Sakura" itu kembali diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018). Ia kedapatan membawa dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir alprazolan, dua butir dumolit, dan alat hisap.

Fariz RM Bukan satu-satunya pesohor yang kembali terjebak jerat narkoba. Artis Jennifer Dunn juga kembali diciduk polisi pada 31 Januari 2018 setelah memesan sabu dari seorang bandar bernama FS. Hal yang sama terjadi pada 2005.

Demikian pula dengan Roy Marten. Pada 2 Februari 2006 ia mulai mendekam dipenjara setelah kedapatan memiliki sabu seberat tiga gram. Setahun berselang ia kembali diciduk karena ketahuan mengonsumsi sabu.

Ketiga figur publik tersebut jelas hanya puncak gunung es. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, kenapa mereka bisa jatuh ke lubang yang sama?

Keluar Rehabilitasi Bukan Garansi

Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Diah Setia Utami menjelaskan fenomena ini adalah bukti kalau keluar dari panti rehabilitasi bukan jaminan sama sekali seseorang benar-benar sudah lepas dari jerat barang haram itu.

"Kalau boleh saya analogikan, [pengguna narkotika] seperti orang kena diabetes. Diabet itu kan enggak pernah sembuh, harus dijaga terus," katanya kepada Tirto, di Jakarta, Minggu (26/8/2018).

Oleh karenanya, setelah direhab, maka pecandu harus tetap mendapat dukungan dan dampingan mulai dari keluarga, rekan kerja, sampai masyarakat. Ini penting karena "rasa" narkoba terus tertanam di memori bekas penggunanya.

"Ketika dia bekerja dan ada tekanan dari pekerjaan atau ada lingkungan yang memprovokasi, dia akan jatuh [ke narkoba] lagi," katanya.

Masalahnya, kata Diah, yang terjadi saat ini adalah masyarakat, termasuk aparat, menganggap orang yang keluar dari panti rehabilitasi berarti sudah bersih sama sekali dari kecanduan narkotika. Padahal jika seorang pecandu tetap menjadi pengguna dalam dosis kecil dan intensitas penggunaannya berkurang setelah direhab saja itu sudah merupakan keberhasilan.

"Menuju pemulihan yang total itu butuh waktu. Tergantung situasinya. Asalkan mereka kontak dengan kita dan kita melihat bahwa mereka masih bisa produktif dan lainnya, itu adalah suatu keberhasilan," ujarnya.

"Jadi mereka harus dimotivasi terus," katanya.

Peran Negara

Peneliti LBH Masyarakat Yohan Misero setuju dengan pernyataan Diah. Menurutnya memang para pengguna narkoba perlu dukungan dari keluarga dan masyarakat untuk bisa benar-benar "bersih". Ia mengatakan pengguna narkotika masih lekat dengan stigma, dan negara berperan besar dalam hal ini.

Salah satunya adalah kampanye perang terhadap narkoba yang disuarakan Presiden Joko Widodo pada 2016. Kampanye seperti ini, menurut Yohan, bakal membuat masyarakat memandang sinis orang yang pernah kecanduan narkoba. Itulah yang membuat mereka semakin tertekan.

Yohan pun mengkritik internal BNN. Ia mengatakan selama ini ada ketidaksinkronan pesan yang disampaikan."Misalnya di [Deputi] Rehabilitasi menyuarakan bahwa seorang yang punya masalah narkotika butuh dukungan terus menerus, tapi di [Deputi] Pencegahan kalau bikin kampanye kasih cap keras ke pengguna narkotika itu sendiri," ujarnya.

Hal ini mengakibatkan ada perbedaan pandangan terhadap pengguna narkotika, entah itu di masyarakat awam maupun di instansi-instansi terkait seperti Kepolisian dan Kementerian Kesehatan, termasuk di level pemimpin negara.

"Ketika di satu institusi sudah berbeda pesannya, antarlembaga pun beragam pesannya. Ditambah lagi narasi-narasi dari pemimpin negara misalnya Presiden Jokowi yang perang terhadap narkotika, maka stigma [negatif] terhadap pemakai narkotika akan terus meningkat," katanya.

Jelas pandangan ini perlu diperbaiki. Langkah paling sederhana adalah mulai menanamkan pemahaman bahwa pengguna narkotika bukanlah seorang kriminal, melainkan orang yang punya masalah kesehatan. Konsekuensinya, penyelesaian lewat jalur pidana tak bisa jadi solusi dan semua pengguna harus dapat fasilitas rehabilitasi dari negara secara cuma-cuma dan dukungan dari keluarga dan lingkungan setelah selesai rehabilitasi.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Rio Apinino