Menuju konten utama
Periksa Fakta

Fakta-fakta WNA Langgar Social Distancing, Gelar Pesta di Bali

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi telah mengkonfirmasi adanya pesta tersebut. Terdapat 15 orang yang terlibat.

Fakta-fakta WNA Langgar Social Distancing, Gelar Pesta di Bali
Header Periksa Fakta. tirto.id/Quita

tirto.id - Pada 13 April lalu, akun Twitter @WulanRussell menginformasikan adanya sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang mengadakan pesta di sebuah villa di daerah Canggu, Kab. Badung, Bali.

Dalam unggahannya Wulan menuliskan, “TOLONG VIRALKAN, KARENA AKU SUDAH DAPAT LAPORAN INI BANYAK. Sayangnya aku sudah gak tinggal di Bali lagi jadi aku ga bisa lakuin banyak. #RIPSocialDistancing.” Ia juga mengunggah empat tangkapan layar, satu video dan tiga Instagram Story, dari akun Instagram @tyronehermitt17.

Ketika artikel ini dibuat, unggahan Wulan sudah di-retweet sebanyak 29,5 ribu kali dan mendapat 35,8 ribu Likes. Pada utas tersebut, Wulan menuliskan kegundahannya. Ketika masyarakat Indonesia khawatir dan ekstra hati-hati untuk tidak beraktivitas di luar karena COVID-19, sejumlah WNA tersebut malah melakukan hal sebaliknya dan tidak mengindahkan imbauan social distancing.

Beberapa pemilik akun Instagram yang diduga terlibat dalam pesta tersebut adalah @tyronehermitt17, @youngstanny, @aldoshenkokseny, @iamsherlynn, @novitaleachdavies, @dorokhovakseniaaa, @dannytanase, @palmerbrooks, @mollyhatton, @christiannordell, @gregrutnam, @joshuaelliott_, dan seorang WNI dengan akun @sedhaningrum.

Saat ini, sejumlah akun tersebut yang tadinya terbuka untuk umum sudah dikunci. Akun @tyronehermitt17 sendiri telah dihapus. Salah satu akun yang disebutkan di atas memang mencantumkan Bali sebagai lokasi tempat ia berdomisili di profilnya.

Unggahan Wulan banyak mendapat komentar dari pengguna Twitter. Mereka menyarankan agar WNA tersebut dipulangkan ke negara asal jika tidak bisa mematuhi aturan yang ada di Indonesia. Para pengguna Twitter tersebut kesal dan me-mention akun Twitter Kedutaan Besar Inggris dan juga Kedutaan Besar Rusia.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi telah mengkonfirmasi adanya pesta tersebut. Setidaknya terdapat 15 orang yang terlibat. Acara berlangsung Minggu (12/4), sekitar pukul 20.30 WIT dan tidak izin ke aparat setempat.

“Memang benar ada acara tersebut di salah satu villa di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Acara tersebut acara privat tidak untuk umum dan acara ulang tahun. Dilaksanakan di hari minggu jam 20:00,” sebutnya kepada Tirto.

Pihak Kepolisian sendiri baru mengetahui acara ini setelah viral di internet. Menurut Roby, upaya hukum yang dilakukan oleh kepolisian adalah "pembinaan dan penyuluhan kepada pengelola villa" dan tamu agar mematuhi aturan social distancing. Pengelola hotel dan tamu, sebutnya, juga telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Namun, empat WNA yang menghadiri pesta ulang tahun itu (JAM, MDM, YS dan EM) telah diperiksa penyidik Polres Badung. “Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali dan dikenakan wajib lapor," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (14/4/2020).

Banyak pihak yang khawatir apabila WNA yang ada di pesta tersebut terpapar COVID-19 namun tidak menunjukkan gejala dan sudah seharusnya masuk dalam daftar Orang Dalam Pengawasan (ODP). Namun, Roby mengatakan bahwa pengecekan kesehatan bukan kapasitas mereka.

"Kemarin kita fokus di peringatan untuk tidak melakukan acara yg sama buat besok. Memang, tugas kepolisian dalam satgas penanganan Covid kita fokus di sosialisasi dan himbauan," ujarnya.

Salah satu akun Twitter dalam utas Wulan, sementara itu, mengatakan toko-toko di daerah Bali tutup sekitar jam 9 malam. Jika ada yang melanggar aturan itu, mereka akan didenda membersihkan daerah pantai dan dikalungkan tulisan "Melanggar Aturan." Namun, Roby membantah ada aturan dan denda bagi restoran maupun minimarket yang buka waktu malam hari. "Setahu saya enggak ada," katanya.

Pada Senin pagi (13/04/2020), WNA yang menyelenggarakan pesta ulang tahun di Canggu telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf (arsip).

Per 14 April 2020, telah ada 92 kasus positif Corona di Bali, dengan 21 orang dinyatakan sembuh dan dua orang dinyatakan meninggal.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Irma Garnesia

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Irma Garnesia
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara