Menuju konten utama

Fakta-Fakta 12 Jam Kebakaran Melumpuhkan Kejaksaan Agung

Menko Polhukam Mahfud MD terlalu dini mengklaim, kebakaran hanya berimbas ke ruang intelijen dan SDM saja.

Fakta-Fakta 12 Jam Kebakaran Melumpuhkan Kejaksaan Agung
Api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta hangus digerogoti api. Kobaran api, sebermula diketahui pukul 19.10 semalam, Sabtu (22/8/2020). Baru berhasil dipadamkan pagi tadi, sekitar pukul 07.00.

Penyemprotan mengandalkan sumber air yang berasal dari fasilitas kolam renang Bulungan dan beberapa aliran kali di dekat lokasi kejadian. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan.

Dalam 12 jam itu, 65 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dikerahkan dari Jakarta Pusat hingga Utara. Seluruhnya dilakukan secara bertahap, sebanyak 8 kali. Rinciannya:

1. Pukul 19.20, hanya 5 unit yang dikerahkan.

2. Pukul 19.40 ditambah 12 unit.

3. Pukul 21.20 ditambah 16 unit.

4. Pukul 21.56 ditambah 2 unit.

5. Pukul 22.40 ditambah 3 unit.

6. Pukul 23.14 ditambah 3 unit.

7. Pukul 23.40 ditambah 4 unit.

8. Pukul 02.00 dini hari, ditambah 15 unit.

Peristiwa ini membuat Polres Metro Jakarta Selatan, meminta bantuan Polda Metro Jaya, mengamankan area di sekitar gedung yang terbakar.

"[Rumah] tahanan masih aman. Tahanannya ada di belakang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, semalam. Dia menjelaskan Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung tak terkena imbas kebakaran.

Pagi tadi, kata Nana, polisi fokus mengevakuasi tahanan dan barang-barang dari Gedung Kejaksaan Agung yang bisa diselamatkan.

"Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," tuturnya.

"Hari ini tim Labfor dan Inafis sudah kami turunkan," imbuhnya.

Hingga saat ini, belum diketahui berapa kerugian akibat kebakaran ini. Selain itu juga belum diketahui, seberapa lama kebakaran bakal melumpuhkan berbagai pekerjaan di Kejaksaan Agung.

Klaim Mahfud MD Hangus

Sekitar satu jam dari awal kebakaran, Menko Polhukam Mahfud MD metwit klaim yang terlalu dini. Menurutnya yang terbakar hanya ruang intelijen dan SDM.

"Dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," twitnya, semalam.

Penjelasan serupa juga diuraikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. Menurutnya Kobaran api yang melahap lantai 4, 5, dan 6. Hari menjelaskan, lantai 4 itu merupakan ruangan intelijen. Sedangkan lantai 5 dan 6, ruangan kepegawaian.

"Kepegawaian aja, kami kan punya backup data, enggak masalah lah. Masih proses lah, enggak usah menduga-duga, sing penting kebakaran dipadamkan ya," ucapnya semalam.

Namun seluruh klaim tersebut terbantahkan. Sekitar pukul 22.00, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, ada 7 lantai yang hangus terbakar.

"Ada perambatan [api]. Tadi, kami saksikan ada sekitar tujuh lantai," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta.

Klaim Mahfud maupun Agung terlalu dini. Menurut Satriadi api bermula dari lantai enam. Lalu rontokannya merambat ke lantai tiga. Petugas pemadam kebakaran sejak semalam berupaya mencegah, api merambat ke sisi utara gedung.

Sistem Pencegahan Dini yang Buruk

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung harus menjadi pembelajaran. Menurutnya setiap gedung dan perkantoran harus memiliki sistem peringatan dini kebakaran.

"Memastikan memiliki alat early warning system," kata Riza semalam saat berkunjung ke lokasi kejadian.

"Juga harus dipastikan seluruh pelaksanaan pencegahan bisa dipastikan berlangsung secara baik, apalagi ini terjadi malam hari, tidak ada orang di lokasi kecuali petugas keamanan," imbuhnya.

Itu semua, kata Riza, sarana dan prasarana langkah awal untuk mencegah meluasnya kebakaran, bahkan sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Politikus Partai Gerindra ini berjanji, Pemprov DKI Jakarta akan memeriksa apa seluruh gedung di Jakarta mematuhi sistem peringatan dini kebakaran itu. Sebab ia tak ingin kejadian serupa terulang.

"Kami akan inventarisir seluruh gedung di wilayah DKI jakarta untuk kami pastikan seluruh gedung melaksanakan ketentuan yang diatur Pemprov DKI Jakarta terkait pengamanan gedung," ujar Riza.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN KEJAKSAAN AGUNG atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara & Andrian Pratama Taher
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Gilang Ramadhan