Menuju konten utama
Periksa Data

Fakta dan Masalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN). PT PSBI memegang 60 persen saham PT KCIC. Sisa 40 persen dipegang konsorsium Cina.

Fakta dan Masalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Header periksa data Kereta cepat Jakarta-Bandung. tirto.id/Quita

tirto.id - Terhitung dari 2 Maret hingga 20 Maret 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sempat menghentikan sementara pengerjaan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Proyek patungan Indonesia dengan Cina itu, menurut PUPR, punya andil hingga berakibat banjir yang terjadi di Bekasi dalam dua bulan terakhir. PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) juga disebut bertanggung jawab dalam genangan air di Tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran logistik.

Kesalahan lain yang turut disoroti PUPR dalam surat No BK.03.03-Komite KZ/2S yaitu: proyek ini kurang memperhatikan kelancaran akses keluar-masuk jalan tol, pembiaran penumpukan material yang mengganggu fungsi drainase dan keselamatan pengguna jalan, pengelolaan sistem drainase yang buruk, pembangunan pilar LRT tanpa izin, sampai persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kendati pengerjaannya telah berjalan kembali normal, beberapa pihak memang menganggap proyek kereta cepat ini sudah bermasalah sejak awal perencanaan. Lalu, apa itu kereta cepat Jakarta-Bandung, dan bagaimana proses pembangunannya?

Awal Proyek

Proyek pembangunan kereta cepat ini dicetuskan pada akhir 2015. Awalnya, pemerintah tidak mau campur tangan dalam proyek tersebut. Dalam Perpres 107/2015 disebutkan proyek tersebut tidak menggunakan APBN dan tanpa jaminan pemerintah.

Namun, dalam Perpres 3/2016, pemerintah menjadikan kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN). Selain itu, dalam perpres tersebut pemerintah juga dapat memberikan jaminan terhadap PSN yang dilaksanakan BUMN.

Dalam perpres itu, kereta cepat Jakarta-Bandung tercatat sebagai proyek ke 60 dari 225 PSN yang dicanangkan pemerintah pusat.

Proyek kereta cepat tersebut kembali masuk dalam PSN pada Perpres 58/2017. Dalam beleid tersebut kereta cepat tercatat sebagai proyek ke 82 dari 248 PSN. Selain itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas selaku koordinator pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah dapat mengusulkan perubahan PSN.

Proyek Patungan

Kereta cepat Jakarta-Bandung tercatat sebagai PSN dengan total investasi Rp66,775 triliun, namun angkanya diperkirakan naik menjadi Rp80 triliun. Proyek tersebut digarap PT KCIC yang merupakan perusahaan patungan antara BUMN dengan konsorsium Cina (China Railway International Co. Ltd).

Sebanyak empat BUMN yang turut terlibat dalam proyek ini membentuk PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Sebagai catatan, keempat BUMN tersebut adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara VIII.

Sejumlah BUMN tersebut punya porsi saham yang berbeda-beda di PT PSBI. WIKA memiliki saham sebanyak 38 persen, PTPN VIII dan KAI masing-masing dengan 25 persen, lalu Jasa Marga sebanyak 12 persen. PT PSBI memegang 60 persen saham PT KCIC. Sisa 40 persen lainnya dipegang konsorsium Cina.

Jalur kereta direncanakan dari Halim (Jakarta) hingga Tegal Luar (Bandung) sejauh 142,3 km. Sepanjang jalur tersebut terdapat empat lokasi stasiun/Transit Oriented Development (TOD) yaitu Halim, Karawang, Walini, dan Tegal Luar.

Dari total 142,3 km jalur tersebut, 52 persen diantaranya berstruktur jembatan (73,9 km), 36,4 persen berada di permukaan tanah (51,9 km), dan sisanya merupakan terowongan sepanjang 16,5 km.

Progres Pengerjaan

Beberapa waktu sebelum proyek dihentikan atas instruksi PUPR, KCIC pada akhir Desember 2019 mengatakan proses pengadaan lahan untuk trase kereta cepat Jakarta-Bandung telah mencapai 99,93 persen. Sisa 0,07 persen lainnya sedang dalam tahap konsinyasi pengadilan dan proses pemberian uang ganti rugi.

Secara keseluruhan, progres pengerjaan proyek mencapai 43,45 persen. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT KCIC Chandra Dwiputra.

"Progres kami saat ini 43,45 persen. Di terowongan kanal 1 itu ternyata ada Sungai Sunter, terpaksa kami harus pindahkan. Kami harus geser dulu dan itu banyak," kata Chandra di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (21/2/2020), dilaporkan Kompas.com.

Sederet Masalah

Pengelolaan drainase yang buruk pernah dikomentari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Menurut Basuki, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banjir di pinggiran tol Bekasi beberapa waktu lalu.

Untuk menangani banjir di kawasan tersebut, PUPR membongkar drainase di tol yang tertutup proyek kereta cepat tersebut.

"Kalau di pinggir-pinggir tol karena ada pengerjaan proyek KCIC, Kereta Cepat, maka kami bongkarin drainase-nya. Kami bongkar karena dia menutup-nutup. Kalau itu iya, di KM 8, 19, 34,” ujar Basuki di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Target operasi pun juga mundur. Dalam rencana awal, proyek tersebut ditargetkan beroperasi pada Agustus 2019. Namun, lambannya progres proyek membuat target direvisi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara sebelumnya, Rini Soemarno, sempat merevisi target operasi. Ia mengatakan pembangunan akan selesai pada 2020. Tak lama kemudian, Rini kembali merevisi target proyek hingga Maret 2021.

Merebaknya wabah corona (COVID-19) disinyalir akan turut memengaruhi kinerja proyek kereta cepat ini. Pada 21 Februari lalu, misalnya, KCIC mengatakan sekitar 300 pekerja asal Cina belum bisa kembali ke Indonesia untuk bekerja akibat pandemik COVID-19.

Namun, dilansir Kompas.com, staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati menegaskan bahwa kendati pandemik COVID-19 memiliki dampak pada kelangsungan proyek, target perampungan proyek ini masih tetap sesuai jadwal. "Kita akan hitung lagi soal imbas dari COVID ini terhadap proyek. Tapi sampai saat ini target tetap pada 2021," sebut Adita.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Hanif Gusman

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Hanif Gusman
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara