Menuju konten utama

Fakta Baru Kasus Dokter Bakar Bengkel: Pelaku Dites Kejiwaan

Kasus seorang dokter yang nekat membakar bengkel milik kekasihnya masih diselidiki polisi. Pelaku juga sudah dites kejiwaan.

Fakta Baru Kasus Dokter Bakar Bengkel: Pelaku Dites Kejiwaan
Ilustrasi kebakaran. Foto/istockphoto

tirto.id - Kasus seorang dokter yang nekat membakar bengkel milik kekasihnya masih diperiksa oleh pihak kepolisian. Kejadian pembakaran bengkel ini mengakibatkan tiga orang tewas.

Tim kedokteran Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, memeriksa kejiwaan MA, seorang dokter yang menjadi tersangka pembakaran bengkel pacarnya.

“Tersangka sudah dites kejiwaan, hasilnya (masih) menunggu,” ucap Kasubag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dihubungi Tirto, Kamis (12/8/2021).

MA membakar bengkel di Jalan Cemara Raya Nomor 30-31, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Menurut polisi, alasan pelaku melakukan perbuatan itu karena L, pacar sekaligus korban, enggan bertanggung jawab atas kehamilan MA.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban tidak setuju anaknya menikah dengan pelaku,” sambung Rachim.

Pasangan kekasih itu sempat bertengkar di depan bengkel yang juga menyatu dengan rumah korban, M mengancam milik membakar bengkel motor milik keluarga korban. Usai cekcok, M angkat kaki, sementara L kembali ke rumah untuk tidur.

Bengkel tersebut merupakan ruko tiga lantai. Lantas, M kembali lagi ke kediaman korban. Kali ini ia membawa 10 liter Pertamax yang dikemas dalam sembilan bungkus plastik, kemudian menyiramkan bensin itu ke area bengkel dan menyulutnya. Api berkobar dan memicu ledakan.

L, ayah dan ibunya, serta dua adiknya terjebak di lantai atas ketika api mulai melalap bangunan tersebut. N dan S, adik korban, berhasil menyelamatkan diri meski mengalami luka bakar. Sementara L dan orang tuanya tewas dalam kebakaran itu.

MA dijerat Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati karena dugaan ada unsur kesengajaan dalam kasus ini yang saat ini masih diselidiki pihak kepolisian.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri