Menuju konten utama

Fahri Setuju Amandeman, Tapi Tak Kembali ke Naskah Asli UUD 1945

Amandemen juga begitu harus ada kajian dulu yang kuat. Yang penting jangan sampai ada pikiran kembali ke UUD 1945. Itu fatal, itu salah

Fahri Setuju Amandeman, Tapi Tak Kembali ke Naskah Asli UUD 1945
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri) memberikan sambutan pada kegiatan Orasi dan Dialog Kebangsaan Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu (10/2/2019). Orasi dan dialog kebangsaan tersebut membahas arah baru tantangan global Indonesia, sekaligus deklarasi GARBI Chapter Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/nz

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan, rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus dilaksanakan secara hati-hati.

Hal yang terpenting dari rencana tersebut yaitu jangan pernah mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli, karena rencana tersebut bisa fatal.

"Amandemen juga begitu harus ada kajian dulu yang kuat. Yang penting jangan sampai ada pikiran kembali ke UUD 1945. Itu fatal, itu salah," kata dia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).

Ia juga mengatakan, jika hanya amandemen di beberapa poin dan hanya dalam bentuk penyempurnaan, maka tidak akan jadi masalah.

"Tetapi amandemen kelima untuk penyempurnaan saya setuju. Terutama untuk memperkuat presidensialisme, memperkuat kelembagaan-kelembagaan negara, terutama lembaga legislatif dan DPD yang jelas," kata dia.

Ia juga menjelaskan, perlu amandemen untuk bisa melakukan integrasi antar lembaga. Maka dari itu diperlukan penyempurnaan dalam amandemen terbatas UUD 1945.

"Kemudian independensi penegakkan hukum, supaya penegakkan hukum kita terintegrasi. Banyak alasan untuk amandemen kelima, tapi jangan kembali ke UUD 1945," terang dia.

Saat ini amandemen UUD 1945 telah berlangsung sebanyak empat kali. Wacana amandemen saat ini terkait dengan isu penghidupan kembali Garis-garis Haluan Besar Negara (GBHN).

Namun, wacana menghidupkan kembali GBHN ditentang sejumlah pihak seperti Presiden Jokowi, karena sudah ada rencana jangka pembangunan nasional.

Baca juga artikel terkait AMANDEMEN UUD 1945 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali