Menuju konten utama

Fahri Sebut Kasus Petugas Pemilu yang Wafat Masih Dianggap Remeh

Fahri Hamzah menduga, kasus banyaknya petugas Pemilu yang meninggal masih dianggap remeh dan tidak penting oleh KPU RI.

Fahri Sebut Kasus Petugas Pemilu yang Wafat Masih Dianggap Remeh
Fahri Hamzah tiba di lokasi Debat Pilpres ke-4 yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Sabtu (30/3/19). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah merespons kasus banyaknya petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.

Menurut dia, sampai saat ini belum banyak pihak yang meminta maaf atas tragedi tersebut. Sehingga, Fahri menduga, kasus ini masih dianggap remeh dan tidak penting oleh KPU RI.

Selain itu, ia juga menduga, ada yang ditutup-tutupi oleh pihak KPU RI mengenai banyaknya korban yang meninggal.

"Pertama, karena dianggap remeh. Kedua, ada yang ditutupi. Ketiga, dugaan saya, ada modus berbahaya yang harus diungkap. 540 orang yang saya dengar tadi, ribuan masuk rumah sakit, masak enggak ada sebabnya?" kata Fahri saat ditemui di DPR RI, Senin (6/5/2019) siang.

Ia juga menganggap KPU adalah lembaga yang layak bertanggung jawab terhadap semua kejadian yang menelan korban. "[Tanggung jawab] KPU. Semua PKPU kan dari KPU. Dia yang buat PKPU-nya kok," katanya.

Fahri mengambil contoh kasus Jessica dan Mirna yang terjadi beberapa tahun lalu, yang mudah diketahui jenis racunnya tanpa memakan waktu lama. Kata Fahri, kasus Jessica tersebut juga mengundang ahli dari Australia yang bisa membuktikan bagaimana kejadian sesungguhnya.

Fahri mempertanyakan mengapa kasus petugas KPPS di Indonesia tidak sejelas itu.

"Masak ini ada ratusan orang rakyat, dianggap capek-meninggal-capek-meninggal-capek-meninggal. Gila apa? Negara apa kaya begini? Kalau meninggal begini banyak, diem aja. Enggak ada yang ngomong. Diam-diam," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai pemberian santunan kepada petugas Pemilu yang meninggal dan sakit. Besaran santunan dikelompokkan menjadi empat.

Pertama, santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia adalah sebesar Rp36 juta, selanjutnya santunan bagi penyelenggara pemilu cacat permanen Rp36 juta. Diautopsi Besaran santunan untuk penyelenggara pemilu yang luka berat Rp16,5 juta, dan untuk yang luka sedang sebesar Rp8,25 juta.

Pada Jumat (3/5/2019) santunan secara simbolis disampaikan kepada ahli waris dari empat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.

Ketua KPU Arief Budiman, mengatakan santunan untuk empat orang ini diberikan secara tunai. Sementara penyerahan selanjutnya diberikan secara transfer melalui rekening bank ke ahli waris.

"Kami berikan dalam bentuk tunai, untuk yang berikutnya untuk mempercepat mempermudah prosesnya kami akan memberikan langsung melalui rekening. Untuk awal ini kan agak kerepotan kalau mereka diminta untuk membuka rekening, jadi untuk yang awal-awal ini kita berikan secepatnya dalam bentuk tunai," ujar Arief di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).

Arief meminta para ahli waris atau pun keluarga petugas Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja untuk mempersiapkan rekening agar memudahkan penyampaian santunan.

"Kami minta mereka mempersiapkan rekening yang memang berhak untuk menerima santunan yang akan diberikan," jelasnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto