Menuju konten utama

Facebook Diinvestigasi Soal Transaksi Data Pada Beberapa Perusahaan

Facebook diinvestigasi terkait penjualan data pribadi pengguna kepada perusahaan teknologi.

Facebook Diinvestigasi Soal Transaksi Data Pada Beberapa Perusahaan
Ilustrasi microtargeting. FOTO/REUTERS

tirto.id - Jaksa Federal sedang melakukan investigasi tindak kriminal dalam transaksi data pengguna yang dilakukan Facebook dengan sejumlah perusahaan teknologi besar di dunia.

Melansir New York Times, investigasi ini diintensifkan dengan pengawasan terhadap praktik bisnis perusahaan raksasa media sosial itu yang sedang memulihkan diri dari skandal dan masalah.

Seorang dewan juri di New York telah meminta catatan setidaknya dari dua produsen ponsel dan perangkat terkemuka lainnya yang telah menjalin kemitraan dengan Facebook, mendapatkan akses secara bebas ke informasi pribadi ratusan juta penggunanya.

Perusahaan–perusahaan itu ada di antara lebih dari 150 lainnya, termasuk Amazon, Apple, Microsoft dan Sony, yang telah memutuskan kesepakatan berbagi dengan Facebook dan telah menghapus sebagian besar kemitraannya selama dua tahun terakhir.

"Kami bekerja sama dengan penyelidik dan menangani penyelidikan itu dengan serius," kata juru bicara Facebook dalam sebuah pernyataan.

"Kami telah memberikan pernyataan kepada publik, menjawab pertanyaan dan berjanji bahwa kami akan terus menyelidiki,” katanya lagi.

Menurut laporan New York Times, perjanjian itu memungkinkan perusahaan dapat melihat teman – teman pengguna, informasi kontak dan data lainnya yang terkadang tanpa adanya persetujuan.

Pada saat itu perusahaan membantah kemitraan mengenai data ini melanggar privasi pengguna. Facebook menyelesaikan masalah ini dengan FTC pada tahun 2012.

Investigasi ini muncul setelah ada laporan mengenai Cambridge Analytica yang secara langsung menyorot praktik data dan privasi Facebook, yang membuatnya digugat oleh Washington DC pada akhir Desember karena mengizinkan Cambridge Analytica memperoleh data pribadi pengguna tanpa izin.

Facebook telah menghadapi pengawasan dari Komisi Perdagangan Federal dan Komisi Sekuritas dan Bursa serta Departemen Kehakiman soal data Facebook dari 87 juta orang dan digunakan untuk membangun alat yang membantu kampanye pemilihan Donald Trump.

Baca juga artikel terkait FACEBOOK atau tulisan lainnya dari Adrian Samudro

tirto.id - Hukum
Penulis: Adrian Samudro
Editor: Yantina Debora