Menuju konten utama

Facebook Diblokir di Sri Lanka untuk Meredam Kerusuhan Anti-Muslim

Pihak regulator meminta ISP Sri Lanka untuk memblokir akses ke Facebook dan WhatsApp.

Facebook Diblokir di Sri Lanka untuk Meredam Kerusuhan Anti-Muslim
Ilustrasi halaman Facebook. REUTERS/Dado Ruvic

tirto.id - Pemerintah Sri Lanka memblokir akses Facebook di Kota Kandy, Rabu (7/3/2018) karena dipakai untuk menyebarkan sentimen anti-Muslim. Pihak berwenang setempat memberlakukan keadaan darurat di kota itu, Selasa (6/3) setelah terjadi kerusuhan berhari-hari yang menewaskan sedikitnya dua orang.

"Ini (blokir) adalah tindakan sementara dan kami akan segera mencabutnya," kata satu sumber pejabat pemerintah setempat.

Menurut sumber tanpa nama tersebut, regulator telekomunikasi Sri Lanka telah meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke Facebook dan platform media sosial lainnya.

Dia melanjutkan, polisi telah mengidentifikasi sosok di balik penyebaran pesan anti-Muslim yang dibagikan di media sosial.

Selain akses internet dan Facebook, pihak berwenang juga menangguhkan WhatsApp di Kandy. Layanan pesan instan itu diketahui dipakai sebagai alat koordinasi serangan terhadap properti Muslim.

Di lain pihak, penyedia layanan komunikasi Sri Lanka juga akan memblokir media sosial tertentu setelah mendapat perintah dari regulator.

"Akses ke situs media sosial tertentu dan platform pesan instan akan dibatasi sampai pemberitahuan lebih lanjut," tulis Dialog, penyedia telepon seluler terbesar Sri Lanka dalam sebuah pernyataan.

Pemadaman internet di Kandy yang berjarak 115 kilometer dari Ibu Kota Sri Langka, Kolombo, juga menghambat awak media untuk mendistribusikan foto dan video dari wilayah konflik tersebut.

Pada masa Presiden Mahinda Rajapakse (2005-2015), kebijakan penyensoran media diterapkan selama satu dasawarsa berkuasa. Dia memerintahkan ISP untuk memblokir konten terkait sentimen anti-pemerintah.

Penggantinya, Presiden Maithripala Sirisena yang terpilih pada tahun 2015 menjanjikan diakhirinya pembatasan tersebut. Namun, beberapa situs yang mengkritik pemerintah tetap diblokir, demikian dikutip dari AFP, Rabu (8/3).

Baca juga artikel terkait FACEBOOK atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Teknologi
Reporter: Ibnu Azis
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Ibnu Azis