Menuju konten utama

Facebook Anggarkan Rp42 Triliun untuk Denda Kasus Kebocoran Data

Facebook hanya anggarkan Rp42 triliun, sedangkan denda dari FTC terkait kasus kebocoran data diprediksi hingga Rp70 triliun.

Facebook Anggarkan Rp42 Triliun untuk Denda Kasus Kebocoran Data
Pekerja konferensi berbicara di depan stan demo di konferensi pengembang F8 tahunan Facebook, di San Jose, California. CEO Facebook Mark Zuckerberg akan memberikan kesaksian di depan Kongres ketika pihak berwenang menyelidiki dugaan bahwa perusahaan secara politis menggali data, Cambridge Analytica, secara tidak tepat mengakses data pada jutaan pengguna Facebook untuk mempengaruhi pemilihan. AP / Noah Berger

tirto.id - Facebook tengah mengantisipasi denda dari hasil penyelidikan Federal Trade Commison (FTC) terkait pelanggaran privasi penggunanya, yang diprediksi hingga 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp70 triliun (kurs Rp14.210).

Hal tersebut diungkap perusahaan dalam rilis keuangan Q1 2019, yang menyisihkan dana sebesar 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp42 triliun dari pendapatannya, sebagaimana diwartakan AP, Rabu (24/4/2019).

“Pada kuartal pertama 2019, kami memperkirakan akan adanya potensi kerugian dan tercatat aktual sebesar 3 miliar dolar [AS] sehubungan dengan penyelidikan FTC terhadap platform kami dan praktik data pengguna,” kata perusahaan sebagaimana dikutip dari Variety, Kamis (25/4).

Kepala Keuangan Facebook, David Wehner, mengatakan, perusahaan sedang melakukan diskusi penyelesaian dengan agensi. Dia juga mengatakan, penyelidikan ini belum selesai dan tidak bisa dipastikan berapa jumlah yang harus dibayar oleh Facebook.

Facebook sendiri pada Q1 2019 menghasilkan pendapatan sebesar 15 miliar dolar AS, yang diklaim perusahaan naik dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun lalu.

Para investor sepertinya tidak terlalu terganggu oleh denda yang telah diantisipasi tersebut, yang telah membuat saham perusahaan naik lebih dari 9 persen menjadi hampir 200 dolar AS dalam perdagangan.

Analis EMarketer, Ddebra Aho Williamson, menyebutnya sebagai “perkembangan yang signifikan” dan penyelesaian apa pun berpotensi memengaruhi pendapatan perusahaan.

“Penyelesaian dengan FTC dapat memengaruhi cara pengiklan untuk menggunakan platform di masa mendatang,” katanya.

Kasus ini sendiri muncul setelah Facebook mengalami sejumlah penyalahgunaan data privasi penggunanya dalam beberapa tahun terakhir, seperti dalam keterlibatannya dengan Cambridge Analytica, sebuah perusahaan yang telah mengakses 87 juta data pengguna Facebook tanpa persetujuan mereka.

Atas kasus ini, Mark Zuckerberg tengah berupaya mewujudkan visinya dalam jangka panjang untuk mengubah Facebook menjadi platform yang memfokuskan privasi seperti model aplikasi perpesanan terenkripsi, Whatsapp.

Namun, analis mempertanyakan kemampuan perusahaan untuk mendapat keuntungan jika fokusnya beralih ke komunikasi pribadi. Zuckerberg mengatakan perusahaan saat ini tidak menggunakan konten pesan dalam hal penargetan iklan.

Baca juga artikel terkait FACEBOOK atau tulisan lainnya dari Adrian Samudro

tirto.id - Teknologi
Penulis: Adrian Samudro
Editor: Ibnu Azis