Menuju konten utama

Evaluasi Ganjil Genap, Dishub DKI Klaim Macet Berkurang

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklaim ada penurunan kepadatan kendaraan pada hari pertama penerapan perluasan ganjil-genap.

Evaluasi Ganjil Genap, Dishub DKI Klaim Macet Berkurang
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim macet berkurang pada hari pertama (9/9/2019) penerapan perluasan ganjil-genap di 25 ruas jalanan Jakarta. Jumlahnya "signifikan," meski belum terang berapa persisnya.

"Kami melihat secara visual, telah terjadi penurunan [volume] lalu lintas secara signifikan dan saat ini sedang dihitung berapa persentase penurunannya," kata Syafrin saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/9/2019) pagi.

Syafrin juga mengaku ada perbaikan angka kualitas udara, dipantau dari AirVisual.

"Semalam AirVisual telah merilis hasil pengukuran mereka, dimana Jakarta yang sebelumnya ada di peringkat satu atau dua kota terpolusi di dunia, semalam saya lihat di rilisnya sudah turun. Jadi peringkat ke-9," katanya.

Ia berharap tren ini terus membaik. Syaratnya, seluruh masyarakat dapat mendukung program ini.

"Tentu saya berharap warga Jabodetabek yang beraktifitas di Jakarta dapat menikmati kelancaran lalu lintas dan mengirup udara bersih di Jakarta," ujarnya.

Efek serupa pernah dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Andono Warih. Klaim bahwa udara lebih bersih setelah penerapan ganjil-genap diambil setelah Pemprov DKI melakukan uji coba dari 12 Agustus hingga 6 September 2019.

Pemprov DKI Jakarta memasang delapan alat pengukur kualitas udara: lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SKPU) dan tiga SKPU berjalan (mobile station) yang tersebar di titik-titik tertentu. Hasilnya positif.

"Saya yakin semakin ke sini, semakin baik," kata dia kepada reporter Tirto, Ahad (8/9/2019) lalu.

Meski demikian, bukan berarti orang-orang sudah patuh. Berdasarkan catatan dari Dirlantas Polda Metro Jaya, kata Syafrin, total pelanggar di hari pertama penerapan perluasan sistem ganjil-genap hampir 1.000, tepatnya 941 orang.

Perluasan wilayah ganjil-genap diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Penerapan di 25 ruas jalan ibu kota berlaku Senin hingga Jumat pukul 06.00-10.00 WIB, dilanjutkan pada sore sampai malam, mulai pukul 16.00-20.00 WIB.

Baca juga artikel terkait GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino