Menuju konten utama

ESDM: Penyederhanaan Daya Listrik Dorong Produktivitas Masyarakat

Menurut Andy Noorsaman, penyederhanaan golongan tarif listrik dapat mendorong produktivitas masyarakat.

ESDM: Penyederhanaan Daya Listrik Dorong Produktivitas Masyarakat
Dirjen Ketenaglistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi per KWh akan naik 32 persen dalam tiga tahap. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/17.

tirto.id - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Someng mengemukakan bahwa rencana penyederhanaan golongan tarif listrik akan memberi keleluasaan bagi masyarakat terhadap akses listrik, yang sesuai kebutuhannya.

"Tujuan rencana penyederhanaan golongan tarif listrik utamanya ada kebebasan di masyarakat pada golongan tarif tertentu untuk meningkatkan dayanya. Mungkin kalau dulu susah, karena keterbatasan daya, yang dimiliki oleh PLN. Dengan adanya penambahan kapasitas, lalu banyak dibangunnya pembangkit listrik, jaringan distribusi dan transmisi sudah semakin luas dan panjang, dan banyaknya substasiun yang sudah dibangun, tentu ke depan kebutuhan masyarakat akan meningkat terhadap listrik," ujarnya dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/11/2017), seperti yang dilansir dari Antara.

Selanjutnya, menurut dia, kebijakan itu akan mendorong produktivitas masyarakat.

"Ke depan, konsumsi listrik akan terus meningkat seiring peningkatan akses atau elektrifikasi dan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Andy menjelaskan dengan ketersediaan listrik yang memadai dan tarif terjangkau, maka akan memberi manfaat jika dipergunakan untuk hal-hal yang produktif.

Hal itu dapat mendorong berkembangnya industri dan investasi.

"Listrik bukan hanya untuk golongan tertentu dan hanya sebagai kebutuhan untuk menerangi rumahnya, tapi dapat digunakan untuk aktivitas yang lebih produktif. Dulu mungkin kita kekurangan daya, tapi sekarang sudah cukup. Selama konsumsi listrik dimanfaatkan sebagai alat produksi tidak ada masalah. Industri dan investasi berkembang karena listrik tersedia dengan baik, keandalannya lebih baik, harganya juga 'affordable' (terjangkau), masyarakat juga bisa menggunakan listrik untuk berproduksi dengan baik," jelasnya.

Andy juga mengungkapkan konsumsi listrik per kapita Indonesia masih berada di bawah negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

"Selama 72 tahun kita merdeka, konsumsi listrik per kapita kita masih rendah, padahal kita sudah mampu. Malaysia sudah empat kali lipat dari Indonesia konsumsi per kapitanya, Singapura malah delapan kali lipat. Kita sudah ada listriknya, masa mau kita batasi lagi," ujarnya.

Di samping itu, lanjut Andy, penyederhanaan golongan tarif juga telah dilakukan di beberapa negara tetangga.

Brunei Darussalam, contohnya, membagi tarif tenaga listriknya ke dalam dua jenis, yakni A dikenakan bagi rumah tangga dan B untuk komersial/industri.

Sementara, Singapura menerapkan lima golongan tarif dan Timor Leste, untuk pelanggan yang menggunakan kWh meter, tarifnya dibagi dua golongan.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menilai masyarakat telah dapat memanfaatkan listrik dengan bijak, sehingga tidak terjadi pemborosan saat memiliki daya listrik yang lebih.

"Dengan 5.500 VA, rumah tangga itu tidak langsung beli semua peralatan listrik untuk dipakai bersamaan. Pasti masyarakat akan efisien juga memanfaatkan tambahan daya itu. Ketersediaan daya saat ini masih sangat cukup, akan bergerak bersamaan dengan selesainya program 35.000 MW tahun 2019, 2020, 2021. Masyarakat juga pasti berpikir rasional, tidak tiba-tiba menambah listrik kalau tidak perlu. Kalau sudah cukup dengan apa yang ada hari ini, tidak perlu melakukan penambahan," ujarnya.

Sofyan juga menyampaikan masyarakat akan diberi pilihan apakah akan ikut penyederhanaan golongan tarif atau tetap dengan daya yang dimiliki saat ini.

Di samping itu, PLN juga akan melaksanakan rencana penyederhanaan golongan tarif, jika persiapannya telah benar-benar matang.

"Untuk niat baik kami ini, baru pembicaraan, akan dilaksanakan setelah segala sesuatu telah matang. Masyarakat telah memahami, mengetahui dan menginginkan. Bagi mereka yang tetap ingin 1.300 VA, silakan, tidak ada masalah. Setiap penambahan harus ada permohonan. Kami melayani kalau ada permintaan. Prinsip dasarnya hanya seperti itu," kata Sofyan.

Baca juga artikel terkait LISTRIK

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo