Menuju konten utama

ESDM Jawab Tuduhan KPK soal Abaikan Rekomendasi Pelanggaran Tambang

Kementerian ESDM menjawab tudingan KPK soal rekomendasi pelanggaran tambang.

ESDM Jawab Tuduhan KPK soal Abaikan Rekomendasi Pelanggaran Tambang
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono bergegas usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jakarta, Kamis (21/3/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuding Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kerap mengabaikan rekomendasi penanganan masalah sektor tambang.

KPK menyatakan dari sekian banyak temuan izin tambang ilegal dan bermasalah hanya sedikit yang ditindak oleh Kementerian ESDM.

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengklaim lembaganya sudah melakukan supervisi sesuai aturan.

Ia mengatakan baik tim di daerah maupun pusat sudah berupaya menindaklanjuti peringatan KPK.

“Jadi gini saja jawaban saya. Tim supervisi selalu dengan KPK. Ada wewenang di daerah dan di pemerintah. Ya semua ditindaklanjuti masing-masing sesuai dengan tupoksinya,” ucap Gatot kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (27/11/2019).

Gatot enggan berkomentar lebih lanjut mengenai komentar KPK. Ia tidak mau ambil pusing dan soal tudingan KPK tersebut. “Saya enggak mau ngomong,” ucap Gatot.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyinggung minimnya respon Kementerian ESDM ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, kemarin (27/11/2019).

Ia bilang KPK pernah menemukan 6000 izin tambang yang tidak "clean and clear", tapi nyatanya hanya sebagian yang dicabut dan lebih banyak yang masih beroperasi hingga kini.

Laode juga mengeluhkan tidak adanya perusahaan itu yang dibawa ke meja hijau oleh penyidik PNS pada Kementerian ESDM. Padahal, rekomendasi itu diberikan dalam rangka pencegahan korupsi dan pencegahan kerugian keuangan negara.

"Sudah jelas sekali yang tidak bayar jaminan reklamasi banyak, yang tidak tutup lobang tambangnya banyak," ucap Laode.

Baca juga artikel terkait TAMBANG atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana